Demokrat Heran RUU Ciptaker Dibahas saat Reses
JAKARTA, Jawa Pos – Meski masih reses, Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) kemarin (3/6). Agendanya adalah membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Ciptaker dengan materi bab V yang meliputi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM. Pembahasan dilakukan secara tripartit dengan melibatkan DPR, pemerintah, dan DPD.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menyatakan, lanjutan pembahasan omnibus law itu sudah atas persetujuan pimpinan DPR. ”Izinkan saya membuka rapat ini dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Supratman yang hadir secara fisik di ruang rapat baleg, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Rapat diikuti 14 anggota secara fisik dan 13 orang secara online. Mereka berasal dari delapan fraksi minus Fraksi Demokrat. ”Sampai saat ini yang belum mengirim utusan di panja adalah Demokrat,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Fraksi Demokrat Benny K. Harman membenarkan bahwa pihaknya belum mengirimkan nama-nama anggota panja dalam pembahasan omnibus law. Dikatakan, saat ini DPR masih dalam masa reses. Sehingga kegiatan wakil rakyat lebih banyak berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. ”Ini masanya anggota DPR bersama rakyat. Seharusnya tidak boleh ada pembahasan,” tuturnya.
Benny mencurigai ada kepentingan tertentu sehingga pembahasan terkesan dipercepat. Dia mengatakan, ada kekuasaan hantu yang tidak kelihatan dengan memaksa untuk mempercepat pembahasan RUU Ciptaker. ”Ini adalah pembahasan regulasi di ruang gelap tanpa melibatkan partisipasi publik,” cetus anggota Komisi III DPR itu.
Terkait belum adanya nama anggota Fraksi Demokrat yang masuk dalam anggota panja, Benny berdalih tidak ada motif tertentu. Misalnya menjegal pembahasan RUU. Fraksi Demokrat, sambung dia, hanya mempertimbangkan kondisi akibat pandemi Covid-19. Sedang terjadi darurat kesehatan di tengah masyarakat. Nah, seharusnya DPR dan pemerintah memiliki empati dengan fokus dalam penanganan Covid-19.
”Sebetulnya kami meminta pembahasan ini ditunda sampai situasi benar-benar sudah normal kembali,” imbuh legislator asal NTT itu.