Jawa Pos

Demokrat Heran RUU Ciptaker Dibahas saat Reses

-

JAKARTA, Jawa Pos – Meski masih reses, Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutka­n pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) kemarin (3/6). Agendanya adalah membahas daftar inventaris­asi masalah (DIM) RUU Ciptaker dengan materi bab V yang meliputi kemudahan, perlindung­an, dan pemberdaya­an UMKM. Pembahasan dilakukan secara tripartit dengan melibatkan DPR, pemerintah, dan DPD.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menyatakan, lanjutan pembahasan omnibus law itu sudah atas persetujua­n pimpinan DPR. ”Izinkan saya membuka rapat ini dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Supratman yang hadir secara fisik di ruang rapat baleg, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Rapat diikuti 14 anggota secara fisik dan 13 orang secara online. Mereka berasal dari delapan fraksi minus Fraksi Demokrat. ”Sampai saat ini yang belum mengirim utusan di panja adalah Demokrat,” ucapnya.

Dikonfirma­si terpisah, anggota Fraksi Demokrat Benny K. Harman membenarka­n bahwa pihaknya belum mengirimka­n nama-nama anggota panja dalam pembahasan omnibus law. Dikatakan, saat ini DPR masih dalam masa reses. Sehingga kegiatan wakil rakyat lebih banyak berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. ”Ini masanya anggota DPR bersama rakyat. Seharusnya tidak boleh ada pembahasan,” tuturnya.

Benny mencurigai ada kepentinga­n tertentu sehingga pembahasan terkesan dipercepat. Dia mengatakan, ada kekuasaan hantu yang tidak kelihatan dengan memaksa untuk mempercepa­t pembahasan RUU Ciptaker. ”Ini adalah pembahasan regulasi di ruang gelap tanpa melibatkan partisipas­i publik,” cetus anggota Komisi III DPR itu.

Terkait belum adanya nama anggota Fraksi Demokrat yang masuk dalam anggota panja, Benny berdalih tidak ada motif tertentu. Misalnya menjegal pembahasan RUU. Fraksi Demokrat, sambung dia, hanya mempertimb­angkan kondisi akibat pandemi Covid-19. Sedang terjadi darurat kesehatan di tengah masyarakat. Nah, seharusnya DPR dan pemerintah memiliki empati dengan fokus dalam penanganan Covid-19.

”Sebetulnya kami meminta pembahasan ini ditunda sampai situasi benar-benar sudah normal kembali,” imbuh legislator asal NTT itu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia