Pilih Menunda Penerbangan
Optimalkan Sosialisasi Aturan Masa Pandemi
JAKARTA, Jawa Pos – Ketika semua sektor bersiap menyongsong kelaziman baru (new normal), sejumlah maskapai nasional justru memutuskan tidak terbang dulu. Sebab, tidak semua calon penumpang memahami syarat terbang di tengah persebaran virus SARS-CoV-2 seperti sekarang. Apalagi, pembatasan penerbangan masih berlaku sampai 7 Juni mendatang.
Lion Air Group menjadi salah satu maskapai nasional yang menunda operasional penerbangan. Pada 27 Mei lalu, mereka mengumumkan bakal tidak terbang sampai 31 Mei dan akan kembali melayani penerbangan pada 1 Juni. Namun, rencana itu berubah pada Selasa lalu (2/6).
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menegaskan bahwa Lion Air Group akan berhenti beroperasi besok (5/6), tetapi hanya untuk sementara. ’’Sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,’’ katanya kemarin (3/6). Karena itu, Lion Air serta Wings Air dan Batik Air tidak akan terbang mulai besok.
Lebih lanjut, Danang menyatakan bahwa keputusan itu diambil berdasar evaluasi operasional penerbangan sebelumnya. Menurut dia, banyak calon penumpang yang gagal terbang karena tidak melengkapi persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan selama pandemi. Karena itu, selama tidak beroperasi, maskapai akan menyosialisasikan aturan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tersebut kepada publik.
AirAsia Indonesia pun memperpanjang masa penghentian sementara penerbangan regulernya sampai 8 Juni mendatang. Sekretaris Perusahaan Air Asia Indah Permatasari Saugi menuturkan, untuk sementara, pihaknya hanya melayani penerbangan sewa alias carter. Baik untuk penumpang maupun kargo.
Sementara itu, Citilink sudah mengoperasikan total 104 penerbangan ke 21 kota per 1 Juni lalu. Direktur Utama Citilink Juliandra mengaku menerapkan prosedur ketat yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan penumpang.
”Citilink bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di setiap bandara untuk memeriksa dan memverifikasi kelengkapan dokumen penumpang,’’ ucapnya.
Di sisi lain, PT Angkasa Pura II (Persero) kembali memperpanjang pembatasan penerbangan hingga 7 Juni. Sebelumnya, masa pembatasan penerbangan berakhir pada 1 Juni lalu. Presiden Direktur PT AP II Muhammad Awaluddin mengungkapkan bahwa prosedur keberangkatan penumpang rute domestik selama pandemi masih berlaku di semua bandara yang dikelola AP II.