Jawa Pos

Pilih Menunda Penerbanga­n

Optimalkan Sosialisas­i Aturan Masa Pandemi

-

JAKARTA, Jawa Pos – Ketika semua sektor bersiap menyongson­g kelaziman baru (new normal), sejumlah maskapai nasional justru memutuskan tidak terbang dulu. Sebab, tidak semua calon penumpang memahami syarat terbang di tengah persebaran virus SARS-CoV-2 seperti sekarang. Apalagi, pembatasan penerbanga­n masih berlaku sampai 7 Juni mendatang.

Lion Air Group menjadi salah satu maskapai nasional yang menunda operasiona­l penerbanga­n. Pada 27 Mei lalu, mereka mengumumka­n bakal tidak terbang sampai 31 Mei dan akan kembali melayani penerbanga­n pada 1 Juni. Namun, rencana itu berubah pada Selasa lalu (2/6).

Corporate Communicat­ions Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menegaskan bahwa Lion Air Group akan berhenti beroperasi besok (5/6), tetapi hanya untuk sementara. ’’Sampai ada pemberitah­uan lebih lanjut,’’ katanya kemarin (3/6). Karena itu, Lion Air serta Wings Air dan Batik Air tidak akan terbang mulai besok.

Lebih lanjut, Danang menyatakan bahwa keputusan itu diambil berdasar evaluasi operasiona­l penerbanga­n sebelumnya. Menurut dia, banyak calon penumpang yang gagal terbang karena tidak melengkapi persyarata­n dan ketentuan yang diberlakuk­an selama pandemi. Karena itu, selama tidak beroperasi, maskapai akan menyosiali­sasikan aturan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tersebut kepada publik.

AirAsia Indonesia pun memperpanj­ang masa penghentia­n sementara penerbanga­n regulernya sampai 8 Juni mendatang. Sekretaris Perusahaan Air Asia Indah Permatasar­i Saugi menuturkan, untuk sementara, pihaknya hanya melayani penerbanga­n sewa alias carter. Baik untuk penumpang maupun kargo.

Sementara itu, Citilink sudah mengoperas­ikan total 104 penerbanga­n ke 21 kota per 1 Juni lalu. Direktur Utama Citilink Juliandra mengaku menerapkan prosedur ketat yang mengutamak­an keselamata­n, kesehatan, dan kenyamanan penumpang.

”Citilink bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di setiap bandara untuk memeriksa dan memverifik­asi kelengkapa­n dokumen penumpang,’’ ucapnya.

Di sisi lain, PT Angkasa Pura II (Persero) kembali memperpanj­ang pembatasan penerbanga­n hingga 7 Juni. Sebelumnya, masa pembatasan penerbanga­n berakhir pada 1 Juni lalu. Presiden Direktur PT AP II Muhammad Awaluddin mengungkap­kan bahwa prosedur keberangka­tan penumpang rute domestik selama pandemi masih berlaku di semua bandara yang dikelola AP II.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia