Jawa Pos

Tak Jaga Privasi, Google Dituntut Rp 70 Triliun

-

WASHINGTON, Jawa Pos – Google baru saja mendapat gugatan senilai USD 5 miliar (Rp 70 triliun) dari sebuah firma hukum. Raksasa internet tersebut dianggap merugikan jutaan pengguna karena tak menjaga privasi.

Gugatan warga alias class action itu diajukan Boies Schiller Flexner di Pengadilan Federal San Jose, California, pada Selasa (2/6). Firma hukum tersebut mengklaim akan mewakili jutaan pengguna Google yang menggunaka­n mode privat sejak 1 Juni 2016. Menurut mereka, banyak pengguna internet yang merasa bahwa riwayat penjelajah­an mereka tak direkam saat berselanca­r di internet pada mode privat.

Di Google Chrome, mode tersebut disebut incognito. Aktivitas yang dilakukan di mode itu memang tak tersimpan di catatan browser internet. Namun, Google mengungkap­kan bahwa sejarah tersebut masih dilacak dan disimpan perusahaan. Dengan begitu, pemilik situs bisa melacak pengguna memakai alat seperti Google Analytics.

’’Google tak bisa terus-menerus memanfaatk­an data dari pengguna tanpa persetujua­n,’’ tulis Boies Schiller Flexner menurut BBC.

Sementara itu, pihak Google mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan bukanlah hal ilegal. Sejak awal, mereka sudah menuturkan bahwa pihaknya masih mengumpulk­an data meski di mode incognito. Menurut mereka, pengumpula­n data dapat membantu banyak pemilik situs meningkatk­an kinerja mereka.

’’Seperti yang tertulis setiap kali Anda membuka halaman incognito, situs bisa mengumpulk­an informasi tentang aktivitas internet Anda,’’ ungkap jubir Google Jose Castaneda.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia