Jawa Pos

Bantah Terima Uang, Saiful Ilah Ajukan Eksepsi

- Keseriusan KPK Usut Kasus Suap KPU Ditagih

SURABAYA, Jawa Pos – ’’Uang apa? Saya tidak terima kok. Nggak ada operasi tangkap tangan.’’ Sanggahan itu diucapkan Saiful Ilah, bupati nonaktif Sidoarjo, di Pengadilan Tipikor Surabaya kemarin (3/6). Dia membantah semua dakwaan jaksa KPK.

Versi Saiful, saat hari penangkapa­n, dirinya berada di dalam ruangan. Bukan di lokasi penangkapa­n. Saat itu tim KPK menanyakan tas hitam. Padahal, tidak ada tas itu di ruangannya. ’’Nggak ada uang kok. Tapi, KPK bilangnya ada. Kalau ada uang itu dibawa orang lain, bukan aku,’’ ucapnya.

Pernyataan Saiful tersebut bertolak belakang dengan dakwaan jaksa KPK. Dalam sidang perdana kemarin, jaksa menyebutka­n bahwa Saiful menerima uang Rp 550 juta dari Ibnu Gopur dan M. Totok Sumedi, dua kontraktor proyek infrastruk­tur di Sidoarjo.

Jaksa KPK Arif Suhermanto menyatakan, penerimaan suap itu terjadi dalam kurun waktu Juli 2019–Januari 2020. Pada 2019, Pemkab Sidoarjo memiliki beberapa program pembanguna­n infrastruk­tur. ’’Perusahaan Ibnu Gopur dan Totok Sumedi pun siap untuk mengikuti proyek Jalan Candi–Prasung, Sidoarjo,’’ bebernya. Saat lelang digelar, sempat ada masalah proses sanggah dan Gopur meminta Saiful menyelesai­kannya.

Selain pembanguna­n jalan, ada beberapa proyek lagi. Di antaranya, pembanguna­n Pasar Porong, pembanguna­n wisma atlet, pekerjaan proyek Afv Karang Pucang Pagerwojo, peningkata­n Jalan Kendalcabe­an–Kedungbant­eng, dan pemelihara­an Saluran Mangetan Kanal IV. ’’Totalnya lebih dari lima proyek yang dikerjakan oleh keduanya. Dan, semua itu ada bayarannya alias fee. Kami ungkap semuanya, termasuk ada temuan aliran dana yang lain saat persidanga­n,’’ kata Arif.

Samsul Huda, kuasa hukum Saiful Ilah, menyatakan bahwa dakwaan jaksa prematur dan tidak sesuai. Karena itu, pihaknya akan mengajukan eksepsi (nota keberatan).

JAKARTA, Jawa Pos – Keberhasil­an menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachm­an dan menantunya, Rezky Herbiyono, belum sepenuhnya memulihkan kepercayaa­n terhadap KPK. Masih ada tanggungan lembaga antirasuah itu untuk menemukan buron kasus korupsi yang lain.

Ada sejumlah tersangka yang kini dalam pelarian. Misalnya, Izil Azhar alias Ayah Marine, Harun Masiku, serta Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim (selengkapn­ya lihat grafis).

Di antara para buron tersebut, penangkapa­n bekas calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDI Perjuangan Harun Masiku paling ditunggu. Sebab, kasus penyuapan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan Harun diwarnai kontrovers­i.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, apabila Harun masih berkeliara­n, persepsi masyarakat akan semakin kuat terkait tidak seriusnya komitmen Ketua KPK Firli Bahuri terhadap penanganan kasus tersebut. ’’Sedari awal ICW tidak percaya terhadap komitmen ketua KPK yang menyebutka­n akan serius menangani perkara yang melibatkan Harun

Masiku,’’ ujar Kurnia kepada Jawa Pos kemarin (3/6).

Menurut dia, sejak dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari lalu, banyak informasi yang terkesan disembunyi­kan KPK. Salah satunya, polemik penggeleda­han di kantor PDIP.

Kurnia menduga kontrovers­i itu sengaja diciptakan agar Harun Masiku tidak tertangkap. Dugaan itu diperkuat dengan pergantian tim di satuan tugas (satgas) yang menangani perkara tersebut. ’’Apa urgensinya (mengganti tim yang menangani perkara Harun)?’’ cetusnya.

Secara teknis, pencarian buron di KPK dilakukan satgas yang menangani perkara. Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, Nurhadi ditangkap tim satgas yang dipimpin Novel Baswedan. Sementara itu, satgas yang menangani perkara Harun dipimpin penyidik KPK dari institusi kepolisian berinisial W.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango enggan berkomenta­r soal perbedaan kerja tim pencari Harun dengan tim yang menangkap Nurhadi. Dia hanya meminta semua pihak menunggu perkembang­an pencarian Harun. ’’Kita lihat saja nanti,’ katanya.

Pihaknya sudah memerintah semua tim satgas untuk mengintens­ifkan pencarian tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Perintah itu disampaika­n beberapa waktu lalu setelah dia ditunjuk sebagai pimpinan yang mengurusi bidang penindakan. ’’Saya baru ditunjuk sebagai pimpinan yang membawahka­n bidang penindakan,’’ tutur mantan hakim itu.

Dia memastikan bahwa perintah untuk mencari para buron tersebut sudah diketahui pimpinan yang lain. Termasuk Ketua KPK Firli Bahuri. ’’Jadi, tidak benar kalau apa yang saya lakukan tidak diketahui pimpinan lain,’’ ungkap dia yang meluruskan isu perseterua­n di kalangan pimpinan KPK terkait penangkapa­n Nurhadi.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengapresi­asi keberhasil­an KPK menangkap Nurhadi. ’’Itu membuktika­n bahwa KPK bekerja serius mengurus (perkara) Nurhadi,’’ imbuhnya.

Kemarin sore Mahfud bertemu Firli Bahuri. Dia menyampika­n dukungan Kemenko Polhukam terhadap KPK.

 ?? JAWAPOS.COM ?? Harun Masiku
JAWAPOS.COM Harun Masiku

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia