Jawa Pos

Rumah Ibadah di Tegal Dibuka

- Diizinkan New Normal, AHY Apresiasi Wali Kota Dedy

TEGAL, Jawa Pos – Kota Tegal telah menjalanka­n kehidupan normal baru selama lima hari. Setelah layanan surat izin mengemudi (SIM) dibuka pada Selasa (2/6), kemarin giliran semua rumah ibadah yang dibuka kembali.

Kebijakan itu disambut warga dengan sujud syukur. Sebab, hampir tiga bulan aktivitas keagamaan di Kota Tegal terganggu. Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi kemarin meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah rumah ibadah seperti gereja, wihara, kelenteng, pura, dan masjid. ’’Alhamdulil­lah, rumah ibadah di Kota Tegal siap melaksanak­an kegiatan ibadah di masa new normal. Semuanya oke. Ada tempat cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer, dan pengaturan jarak,’’ katanya kepada Radar Tegal. Jumadi berharap pada masa new normal ini, seluruh tempat ibadah menaati peraturan pemerintah. Dengan begitu, tidak ada lagi kasus positif Covid-19.

Kendati telah memasuki masa new normal, warga tetap diwajibkan memakai masker. Razia masker sering diadakan di jalanan, pasar, maupun mal. Mereka yang terjaring razia dijatuhi hukuman sosial: pushup, menghafal Pancasila, atau menyanyika­n lagu kebangsaan.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memuji kinerja Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono beserta jajarannya. Dedy memang kader Demokrat. ’’Saya mengucapka­n terima kasih dan mengapresi­asi segala tindakan Mas Dedy sebagai wali kota Tegal, yang tentu tidak hanya diapresias­i kader Demokrat, tetapi juga masyarakat,’’ ucap AHY. Dia berharap kesuksesan Dedy bisa menginspir­asi kepala daerah lain, terutama kaderkader utama Partai Demokrat.

Dalam perbincang­an selama lebih dari satu jam itu, Dedy menceritak­an bagaimana dirinya dan jajarannya menangani pandemi. ’’Yang jelas, keberhasil­an ini bukan karena saya sendiri. Saya didukung segenap jajaran Forkopimda Kota Tegal, seluruh anggota DPRD Kota Tegal, khususnya segenap Fraksi Partai Demokrat,’’ ujar Dedy.

 ?? AGUS WIBOWO/RADAR TEGAL ?? SANKSI SOSIAL: Warga yang tidak mengenakan masker dihukum push-up di Alun-Alun Kota Tegal kemarin.
AGUS WIBOWO/RADAR TEGAL SANKSI SOSIAL: Warga yang tidak mengenakan masker dihukum push-up di Alun-Alun Kota Tegal kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia