Tangkap Duo Penjambret di Tambak Pring
SURABAYA, Jawa Pos ‒ Setelah berkali-kali beraksi, Nurman, 26, dan Akamanda Sjihaad, 21, diciduk anggota Polsek Asemrowo. Mereka ditangkap di Jalan Tambak Pring pada Senin malam (1/6). Ketegangan mewarnai proses penangkapan.
Bermula ketika pelaku melintas di Jalan Raya Banjar Sugian. Mereka memepet korban berinisial DNK, 21, yang berboncengan dengan temannya. Mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bernopol L 6761 Y, pelaku memepet dan merampas tas berisi perhiasan milik korban.
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan menjelaskan, pelaku mempunyai tugas masing-masing. Nurman berperan sebagai joki, sedangkan Akamanda merupakan eksekutor. Setelah berhasil merampas tas korban, mereka lantas melarikan diri menuju Jalan Dupak Rukun.
Tidak mau hartanya berpindah tangan, korban berusaha mengejar sambil berteriak minta tolong. Teriakan tersebut didengar polisi yang berpatroli di lokasi itu. Pengejaran lantas dilakukan. Mengetahui dikejar polisi, pelaku justru memaksimalkan kecepatan kendaraan untuk melarikan diri.
’’Tidak mau pelaku lolos, kami pun lantas berkoordinasi dengan petugas yang berjaga di Jalan Tambak Pring untuk mencegah pelaku,’’ kata Hari di Mapolsek Asemrowo kemarin (3/6). Upaya itu pun berbuah hasil. Ketika di Jalan Tambak Pring, sepeda motor pelaku berhasil dihentikan dengan cara dipepet.
’’Di TKP sudah banyak massa. Mengantisipasi terjadinya amukan massa, mereka kami giring ke polsek,’’ ujarnya. Di hadapan petugas, mereka mengatakan telah beraksi tiga kali. Yaitu, di Jalan Dupak Rukun dan Jalan Tanjung Sari. Kaum perempuan menjadi target sasarannya.
Barang hasil curian itu dijual ke penjual emas pinggir jalan atau kepada teman. Uang haram itu digunakan untuk berfoyafoya.