Ambil Pelunasan BPIH atau Dapat Manfaat
SIDOARJO, Jawa Pos – Belum ada calon jamaah haji (CJH) asal Kota Delta yang mengambil uang biaya pelunasan ibadah haji (BPIH). Padahal, SK menteri agama menyatakan bahwa warga yang hajinya tertunda bisa mengambil uang pelunasan Rp 12,5 juta. Yang ingin membatalkan haji juga bisa mengambil uang pendaftaran Rp 25 juta.
CJH yang telah melakukan pelunasan dan tertunda berhaji tahun depan mencapai 2.385 orang. ’’Yang mengambil semua uang dianggap melakukan pembatalan,’’ kata Plt Kepala Kemenag Sidoarjo Moch. Arwani.
Mereka otomatis kehilangan nomor porsi dan hak berangkat haji tahun depan. Jika ingin berhaji, mereka harus mulai dari awal lagi. Mendaftar dan melalui masa tunggu sekitar 28 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
Sementara itu, mereka yang hanya mengambil uang pelunasan 12,5 juta tetap masuk kuota. Hajinya tertunda tahun depan. Prosedur pengambilan pelunasan tidak rumit. Cukup mengajukan surat ke Kemenag dengan mencantumkan nama terang, nomor porsi, fotokopi identitas diri, serta nomor rekening. Kemenag bakal menyampaikan ke panitia haji dan bank. Uang pelunasan yang ditarik langsung dicairkan ke rekening jamaah.
Bagi mereka yang tidak menarik, uang tetap disimpan di bank. Saat berangkat ke Tanah Suci tahun depan, CJH tidak perlu repot mengurus pelunasan. Tinggal mengurus keberangkatan. ’’Sebulan sebelum keberangkatan, CJH juga akan mendapat dana manfaat,’’ kata Arwani. Dana tersebut berasal dari dana pelunasan yang tidak diambil. Tapi, nilainya belum diketahui sampai sekarang.
Para CJH juga bisa mengambil paspor. Sebelumnya, paspor para CJH diserahkan untuk pengurusan visa. ’’Paspor yang tidak akan kami simpan,’’ ujar Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Sidoarjo Rohmat Nasrudin.
Berdasar jadwal, kloter pertama CJH dari Kota Delta seharusnya berangkat 25 Juni. Mereka bakal masuk asrama haji lebih dulu.