Data Pemilih Rentan Tidak Akurat
Imbas Perubahan Metode Coklit yang Tak Lagi Door-to-Door
JAKARTA, Jawa Pos – Pandemi Covid-19 memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah metode pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilkada 2020. Dalam skema coklit yang baru, metodenya akan berubah dari door-to-door menjadi berbasis rukun tetangga (RT).
Hal itu sebagaimana diatur dalam Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonlam. Dalam pasal 23 disebutkan, petugas pemutakhiran data pemilih (PPP) melakukan coklit dengan mendata pemilih melalui RT dan tidak melakukan tatap muka secara langsung dengan pemilih.
Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifudin mengatakan, cara baru itu memiliki sejumlah risiko. Yang pertama, akurasi dipastikan berkurang jika dibandingkan dengan metode sebelumnya. Sebab, data RT belum tentuupdate. ”Karena belum tentu semua penduduk situasi paling akhir sepengetahuan RT,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (7/6).
Dalam praktik keseharian, lanjut Afifudin, tidak semua warga melaporkan situasi terbarunya kepada RT. Baik terkait perubahan status, perubahan alamat, maupun perubahan usia yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Nah, jika tak dilakukan updating data, ada potensi data pemilih yang didapat tidak akurat.
Potensi masalah lainnya, kata Afif, sapaan Afifudin, adalah adanya sikap partisan pengurus RT terhadap calon tertentu. ”Dalam gelaran pilkada, pengurus RT kadang-kadang terpolarisasi juga,” imbuhnya. Sikap partisan pengurus RT dikhawatirkan dapat memengaruhi kemurnian data pemilih yang disampaikan.
Saat ini Bawaslu sedang mencermati perubahan metode tersebut danmenyiapkanstrategipengawasannya. Salah satu upaya lain yang dilakukan ialah menyiapkan data pemilih pembanding. ”Data pembanding pengawasan kami akan pegang dan pengawasan melekat sesuai teknis yang diatur,” jelasnya.
Berdasar PKPU Program, Tahapan, dan Jadwal, pelaksanaan tahapan coklit mulai digelar pada 6 Juli hingga 4 Agustus 2020. Dengan demikian, masih ada waktu persiapan satu bulan.
Sementara itu, Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, metode baru merupakan salah satu upaya yang diambil untuk meminimalkan kontak. Dia menjelaskan, meski basisnya per RT, masih dimungkinkan mendatangi rumah dalam kondisi tertentu.
”Dalam hal terdapat keraguan terhadap identitas pemilih atau pemilih belum didata, petugas pemutakhiran data dapat mendatangi pemilih dan bertatap muka secara langsung,” ujarnya.
Itu pun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti
membawa masker, menerapkan jaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, hingga membawa peralatan sendiri.
Raka menambahkan, dalam rangkaian pemutakhiran data pemilih, ada sejumlah teknis lain yang diubah. Yakni, uji publik daftar pemilih sementara (DPS) dan bimbingan teknis kepada PPDB dilakukan secara daring.