Jawa Pos

Data Pemilih Rentan Tidak Akurat

Imbas Perubahan Metode Coklit yang Tak Lagi Door-to-Door

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pandemi Covid-19 memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah metode pelaksanaa­n tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilkada 2020. Dalam skema coklit yang baru, metodenya akan berubah dari door-to-door menjadi berbasis rukun tetangga (RT).

Hal itu sebagaiman­a diatur dalam Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonlam. Dalam pasal 23 disebutkan, petugas pemutakhir­an data pemilih (PPP) melakukan coklit dengan mendata pemilih melalui RT dan tidak melakukan tatap muka secara langsung dengan pemilih.

Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifudin mengatakan, cara baru itu memiliki sejumlah risiko. Yang pertama, akurasi dipastikan berkurang jika dibandingk­an dengan metode sebelumnya. Sebab, data RT belum tentuupdat­e. ”Karena belum tentu semua penduduk situasi paling akhir sepengetah­uan RT,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (7/6).

Dalam praktik keseharian, lanjut Afifudin, tidak semua warga melaporkan situasi terbarunya kepada RT. Baik terkait perubahan status, perubahan alamat, maupun perubahan usia yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Nah, jika tak dilakukan updating data, ada potensi data pemilih yang didapat tidak akurat.

Potensi masalah lainnya, kata Afif, sapaan Afifudin, adalah adanya sikap partisan pengurus RT terhadap calon tertentu. ”Dalam gelaran pilkada, pengurus RT kadang-kadang terpolaris­asi juga,” imbuhnya. Sikap partisan pengurus RT dikhawatir­kan dapat memengaruh­i kemurnian data pemilih yang disampaika­n.

Saat ini Bawaslu sedang mencermati perubahan metode tersebut danmenyiap­kanstrateg­ipengawasa­nnya. Salah satu upaya lain yang dilakukan ialah menyiapkan data pemilih pembanding. ”Data pembanding pengawasan kami akan pegang dan pengawasan melekat sesuai teknis yang diatur,” jelasnya.

Berdasar PKPU Program, Tahapan, dan Jadwal, pelaksanaa­n tahapan coklit mulai digelar pada 6 Juli hingga 4 Agustus 2020. Dengan demikian, masih ada waktu persiapan satu bulan.

Sementara itu, Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, metode baru merupakan salah satu upaya yang diambil untuk meminimalk­an kontak. Dia menjelaska­n, meski basisnya per RT, masih dimungkink­an mendatangi rumah dalam kondisi tertentu.

”Dalam hal terdapat keraguan terhadap identitas pemilih atau pemilih belum didata, petugas pemutakhir­an data dapat mendatangi pemilih dan bertatap muka secara langsung,” ujarnya.

Itu pun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti

membawa masker, menerapkan jaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, hingga membawa peralatan sendiri.

Raka menambahka­n, dalam rangkaian pemutakhir­an data pemilih, ada sejumlah teknis lain yang diubah. Yakni, uji publik daftar pemilih sementara (DPS) dan bimbingan teknis kepada PPDB dilakukan secara daring.

 ?? PARTAI DEMOKRAT FOR JAWA POS ?? BERI MASUKAN: Ketua Bawaslu Abhan (kanan) dan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar ikut memberi masukan dalam uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada, Sabtu (6/6).
PARTAI DEMOKRAT FOR JAWA POS BERI MASUKAN: Ketua Bawaslu Abhan (kanan) dan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar ikut memberi masukan dalam uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada, Sabtu (6/6).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia