Demokrat Sarankan Asuransi bagi Penyelenggara
telahmenyusunrancanganperaturan tentang pilkada yang disesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19. Uji publik terhadap peraturan KPU (PKPU) itu sudah dilakukan secara virtual pada Sabtu (6/6) untuk mendapat masukan.
Sekretaris Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani mengungkapkan, pihaknya memberikan sejumlah catatan atas PKPU tersebut.
Yang pertama, pemakaian masker saja tidak cukup bagi petugas teknis TPS seperti yang diatur dalam rancangan PKPU. ”Minimal mereka juga harus dilengkapi pakai face shield. Upaya mitigasi ini harus maksimal,” tuturnya.
Demokrat juga meminta adanya asuransi kesehatan bagi penyelenggara pilkada. Itu penting untuk memastikan keselamatan kerja para petugas penyelenggara di tengah pandemi Covid-19. Pengajuan tambahan anggaran bisa mencakup asuransi tersebut.
Demokrat juga menyoroti pembatasan massa maksimal 20 orang dalam pertemuan terbatas seperti diatur di draf PKPU. Deputi Ketua Bappilu Andi Nurpati meminta KPU tidak kaku dalam membuat aturan. Penyelenggara diminta lebih fleksibel dengan tidak mencantumkan angka pasti 20 orang dalam kampanye.
Pertimbangannya, tempat dan kondisi pertemuan terbatas di setiap daerah berbeda-beda. Pertemuan harus tetap mengindahkan protokol kesehatan dengan menerapkan jaga jarak minimal 1 meter antarorang. ”Sebaiknya menyesuaikan dengan kondisi ruangan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Andi Nurpati.
Tantangan lain yang dihadapi penyelenggara ialah mengoptimalkan inovasi. Termasuk dalam kampanye dan sosialisasi secara virtual. Dengan demikian, meskipun aktivitas dan mobilitas terbatas secara fisik, ruang interaksi tetap berjalan. ”Kualitas demokrasi harus tetap terjaga meskipun dalam suasana seperti ini,” imbuh mantan komisioner KPU itu.