Jawa Pos

Banyak Suara Sah Terbuang jika PT 7 Persen

-

JAKARTA, Jawa Pos – Rencana menaikkan parliament­ary threshold (PT) dari 4 persen menjadi 7 persen dalam RUU Pemilu mendapat banyak kritik. Salah satunya, akan banyak sekali suara sah yang terbuang sia-sia.

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan menyatakan, kenaikan ambang batas parlemen akan menghilang­kan banyak sekali suara sah dalam pemilu. Sebab, parpol yang tidak memenuhi ambang batas tak akan punya wakil di parlemen.

Sebagai perbanding­an, pada Pemilu 2019 terdapat 13,5 juta suara yang tidak bisa terkonvers­i menjadi kursi di DPR. Itu setara dengan 9,7 persen suara nasional. ”Dengan menaikkan PT jadi 7 persen, pasti akan lebih banyak lagi suara sah yang terbuang,” ujar Erik dalam diskusi virtual ”Membedah RUU Pemilu” kemarin (7/6).

Peneliti Pusat Kajian Riset dan Politik (Puskapol) Universita­s Indonesia Delia Wildianti menyampaik­an, penyederha­naan partai secara drastis akan terjadi jika wacana PT 7 persen benar-benar terwujud. Dia memprediks­i, dari sembilan partai parlemen (DPR) saat ini, jumlahnya akan menyusut menjadi lima hingga enam partai yang lolos ke Senayan. ”Ini konsekuens­i dari kenaikan PT,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, rencana kenaikan PT jadi 7 persen belum final. Klausul tersebut masih berupa usulan yang disusun Badan Keahlian DPR (BKD).

Doli menjelaska­n, semangat utama dari usulan itu adalah memperbaik­i sistem politik Indonesia agar makin baik ke depan. Apalagi, multiparta­i sederhana dinilai sangat selaras dengan sistem presidensi­al yang dianut dalam sistem demokrasi Indonesia. ”Lima sampai delapan partai cukup ideal bagi sistem presidensi­al kita,” tutur ketua Komisi II DPR itu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia