Rekrut Relawan untuk Awasi Pasar
Persiapan Pemkot Hadapi New Normal
SURABAYA, Jawa Pos – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III segera berakhir. Pemkot mulai menyiapkan diri untuk menghadapi new normal jika PSBB tidak diperpanjang. Rencananya, ada relawan khusus yang direkrut untuk mengawasi pasar dan tempat umum lainnya.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Whisnu Sakti Buana mengatakan, tugas para relawan menjaga tiap-tiap pusat keramaian. Baik di pasar, tempat peribadatan, mal, maupun taman atau tempat umum lain. ”Yang diawasi terkait kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ujarnya kemarin (7/6).
Whisnu mengakui jumlah personel satpol PP dan linmas terbatas. Termasuk, bantuan personel dari TNI-Polri. Sementara itu, jumlah tempat yang membutuhkan pengawasan sangat banyak dan luas. ”Ndak ngatasi linmas dan satpol PP. Maka, perlu dukungan dari volunter atau relawan yang akan direkrut,” katanya.
Yang menjadi prioritas pengawasan adalah pasar tradisional. Sebab, pasar merupakan salah satu tempat berkumpulnya banyak orang. Selain itu, pelaksanaan protokol kesehatan di pasar lebih sulit dibandingkan tempat umum lainnya. ”Karena itu, nanti kami atur bagaimana pedagang tetap menjaga jarak. Baik antarpedagang maupun dengan pembeli,” kata Whisnu.
Wakil Wali Kota Surabaya tersebut belum bisa mengungkapkan jumlah relawan yang dibutuhkan. Hal itu akan dibahas lebih lanjut bersama tim gugus tugas yang lain. ”Pastinya banyak. Karena kami tidak ingin saat new normal nanti terjadi ledakan jumlah penderita. Jadi, harus betul-betul disiapkan,” ucapnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengapresiasi langkah pemkot yang membuka lowongan untuk relawan. Meski pasar tradisional mendapat prioritas dalam pengawasan, hal serupa harus diterapkan di mal yang notabene tidak pernah sepi pengunjung. ”Bahkan, saat PSBB kemarin mal masih ramai. Nah, hal-hal seperti itu yang perlu diperhatikan,” tuturnya.
Jangan sampai pengawasan protokol kesehatan di mal lebih longgar daripada pasar tradisional. Sebab, menurut Luthfiyah, keduanya merupakan pusat keramaian karena menjadi tempat berkumpulnya banyak orang. ”Penambahan jumlah personel itu harus diikuti dengan aturan baru yang nantinya diterapkan saat new normal. Misalnya, masuk pasar atau mal wajib pakai masker. Yang tidak pakai masker tidak boleh masuk,” terangnya.
Dalam menghadapi new normal, pemerintah harus berani lebih tegas menegakkan aturan. Sebab, banyak yang menganggap new normal adalah kembali normal seperti biasa. Padahal, protokol kesehatan seharusnya lebih diperketat untuk mencegah persebaran yang lebih luas. ”Tanpa aturan yang tegas, sulit rasanya membuat masyarakat sadar,” kata Luthfiyah.
Ndak ngatasi linmas dan satpol PP. Maka, perlu dukungan dari volunter atau relawan yang akan direkrut.”
WHISNU SAKTI BUANA