Warga Kota Diminta Berinisiatif
Pemkot Edukasi Penggunaan Disinfektan dan Protokol Covid-19
SURABAYA, Jawa Pos ‒ Masih banyak penggunaan cairan disinfektan yang tidak sesuai dengan aturan. Masyarakat menganggapnya biasa. Namun, jika dibiarkan, dampak buruknya akan menimpa petugas penyemprotan ataupun objek yang disemprot dengan cairan pembunuh bakteri tersebut.
Saat ini masyarakat giat mensterilkan kawasan tempat tinggalnya. Banyak yang mendapatkan bahan dari Pemkot Surabaya. Ada pula yang pakai biaya pribadi. Warga yang melakukannya secara pribadi sering tidak mengikuti aturan pemakaian.
Takaran disinfektan tidak sesuai.
’’Penggunaan disinfektan harus tepat. Kalau terlalu banyak dan tidak sebanding dengan takaran airnya, dampaknya buruk bagi kesehatan,’’ kata Pelaksana Sanitasi Puskesmas Kalijudan Piping Minovia.
Dia menjelaskan, penggunaan disinfketan perlu memperhatikan takaran yang tertera di setiap kemasan. Di situ ada perbandingan yang pas. Kemarin petugas Puskesmas Kalijudan bersama Kelurahan Kalijudan menyosialisasikan penggunaan disinfektan kepada para ketua RW. Mereka diharapkan lebih paham. Tidak berlebihan, tetapi tetap bisa efektif.
Pihak kelurahan juga membagikan 1 liter disinfektan ke warga. Satu liter paling tidak bisa digunakan untuk membuat 160 liter cairan disinfektan.
Petugas ingin menginisiasi warga agar bisa lebih peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya. ’’Mereka diharapkan bisa swadaya mengadakan sterilisasi,’’ kata Lurah Kalijudan Yongky Kuspriyanto Wibowo.
Ketika pembagian cairan antibakteri selesai, warga lalu serempak melakukan sterilisasi. Setiap rumah disemprot. Baik bagian dalam maupun luar. Yongky mengatakan, penggunaan disinfektan tersebut memang mengkhususkan untuk rumah tinggal. ’’Kalau tempat publik, itu tanggung jawab Pemkot Surabaya,’’ jelasnya.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memasifkan pemasangan rambu-rambu protokol pencegahan Covid-19 di berbagai ruang publik. Antara lain, plang wajib masker, jaga jarak, dan edukasi lain. Salah satunya di halte. Di Surabaya Timur, seluruh halte sudah dipasangi plang tersebut.
Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dishub Surabaya Frankie Yuanus menuturkan, seluruh halte sudah dipasangi imbauan untuk wajib pakai masker. Di antaranya, di Halte Lapangan Hoki, Gubeng; dan halte SMAN 4, Tambaksari. ’’Siapa pun yang melanggar aturan tidak diperkenankan masuk bus,’’ katanya.
Aturan itu sejauh ini memang dipatuhi para penumpang. ’’Mereka sudah inisiatif,’’ tuturnya.
Frankie menjelaskan, pemasangan rambu-rambu di halte itu dimasifkan seminggu mendatang. ’’Kami juga mengganti ornamen yang rusak dengan yang baru,’’ katanya. Dishub ingin membuat penumpang mengerti rambu-rambu protokol pencegahan. ’’Saya harap bisa membantu masyarakat terhindar dari Covid-19,’’ ucapnya.
YONGKY KUSPRIYANTO WIBOWO