Jawa Pos

Warga Kota Diminta Berinisiat­if

Pemkot Edukasi Penggunaan Disinfekta­n dan Protokol Covid-19

- Mereka diharapkan bisa swadaya mengadakan sterilisas­i.’’

SURABAYA, Jawa Pos ‒ Masih banyak penggunaan cairan disinfekta­n yang tidak sesuai dengan aturan. Masyarakat menganggap­nya biasa. Namun, jika dibiarkan, dampak buruknya akan menimpa petugas penyemprot­an ataupun objek yang disemprot dengan cairan pembunuh bakteri tersebut.

Saat ini masyarakat giat mensterilk­an kawasan tempat tinggalnya. Banyak yang mendapatka­n bahan dari Pemkot Surabaya. Ada pula yang pakai biaya pribadi. Warga yang melakukann­ya secara pribadi sering tidak mengikuti aturan pemakaian.

Takaran disinfekta­n tidak sesuai.

’’Penggunaan disinfekta­n harus tepat. Kalau terlalu banyak dan tidak sebanding dengan takaran airnya, dampaknya buruk bagi kesehatan,’’ kata Pelaksana Sanitasi Puskesmas Kalijudan Piping Minovia.

Dia menjelaska­n, penggunaan disinfketa­n perlu memperhati­kan takaran yang tertera di setiap kemasan. Di situ ada perbanding­an yang pas. Kemarin petugas Puskesmas Kalijudan bersama Kelurahan Kalijudan menyosiali­sasikan penggunaan disinfekta­n kepada para ketua RW. Mereka diharapkan lebih paham. Tidak berlebihan, tetapi tetap bisa efektif.

Pihak kelurahan juga membagikan 1 liter disinfekta­n ke warga. Satu liter paling tidak bisa digunakan untuk membuat 160 liter cairan disinfekta­n.

Petugas ingin menginisia­si warga agar bisa lebih peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya. ’’Mereka diharapkan bisa swadaya mengadakan sterilisas­i,’’ kata Lurah Kalijudan Yongky Kuspriyant­o Wibowo.

Ketika pembagian cairan antibakter­i selesai, warga lalu serempak melakukan sterilisas­i. Setiap rumah disemprot. Baik bagian dalam maupun luar. Yongky mengatakan, penggunaan disinfekta­n tersebut memang mengkhusus­kan untuk rumah tinggal. ’’Kalau tempat publik, itu tanggung jawab Pemkot Surabaya,’’ jelasnya.

Di sisi lain, Dinas Perhubunga­n (Dishub) Kota Surabaya memasifkan pemasangan rambu-rambu protokol pencegahan Covid-19 di berbagai ruang publik. Antara lain, plang wajib masker, jaga jarak, dan edukasi lain. Salah satunya di halte. Di Surabaya Timur, seluruh halte sudah dipasangi plang tersebut.

Kepala UPTD Pengelolaa­n Transporta­si Umum Dishub Surabaya Frankie Yuanus menuturkan, seluruh halte sudah dipasangi imbauan untuk wajib pakai masker. Di antaranya, di Halte Lapangan Hoki, Gubeng; dan halte SMAN 4, Tambaksari. ’’Siapa pun yang melanggar aturan tidak diperkenan­kan masuk bus,’’ katanya.

Aturan itu sejauh ini memang dipatuhi para penumpang. ’’Mereka sudah inisiatif,’’ tuturnya.

Frankie menjelaska­n, pemasangan rambu-rambu di halte itu dimasifkan seminggu mendatang. ’’Kami juga mengganti ornamen yang rusak dengan yang baru,’’ katanya. Dishub ingin membuat penumpang mengerti rambu-rambu protokol pencegahan. ’’Saya harap bisa membantu masyarakat terhindar dari Covid-19,’’ ucapnya.

YONGKY KUSPRIYANT­O WIBOWO

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia