Masa Pandemi, Jumlah Ibu Hamil Naik
Persalinan Tidak Normal Wajib Rapid Test
GRESIK, Jawa Pos - Ini bisa jadi kabar bahagia. Pada kuartal I (Januari-April), angka ibu hamil (bumil) di Gresik naik. Boleh jadi salah satu penyebabnya, selama masa pandemi Covid-19, pasangan suami istri (pasutri) menghabiskan lebih banyak waktu di rumah saja.
Berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, bumil pada kuartal I 2019 sebanyak 7.409 orang. Nah, pada kuartal yang sama tahun ini, jumlah bumil naik menjadi 7.511 orang. Dengan demikian, ada kenaikan 102 orang.
Jika menilik perbandingan data bulanan tahun ini, terjadi an cukup signifikan dari Maret ke April. Pada Maret ”hanya” terdapat 1.784 ibu hamil. Sebulan berikutnya atau April, data melonjak menjadi 2.030 orang. Artinya, ada tambahan 246 orang. Padahal, tren pada bulan-bulan sebelumnya, kenaikannya hanya berkisar 100 orang (selengkapnya lihat grafis).
Kepala Dinkes Gresik drg Syaifuddin Ghozali ketika dimintai konfirmasi tidak menampik data bumil tersebut. ”Selama pandemi sekarang, pengaruhnya pada peningkatan jumlah bumil belum begitu. Mungkin nanti, setelah pertengahan tahun, angkanya naik jika dibandingkan dengan bulan atau tahun sebelumnya,” ujar Ghozali.
Yang pasti, selama masa pandemi, pihaknya terus mewantiwanti agar para bumil terus jaga kondisi kesehatan. Termasuk, disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Antara lain, rajin cuci tangan, menjaga jarak, dan masker saat keluar rumah. Selain itu, menjaga asupan gizi seimbang dan mesti rajin kontrol ke puskemas terdekat atau rumah sakit.
Selama pandemi Covid-19, penanganan pasien di layanan kesehatan atau rumah sakit juga menyesuaikan. Pelayanan linan, misalnya. Menurut Wadir Medik RSUD Ibnu Sina Maftuhan, jika biasanya tim medis menggunakan alat pelindung diri (APD) persalinan, kini ada tambahan. Yakni, APD standar penanganan Covid-19.
Untuk persalinan normal, papar dia, tidak ada tambahan tes Covid-19 seperti rapid test. Namun, jika persalinannya butuh bantuan, bumil disyaratkan untuk menjalani rapid test. ”Jadi, dilihat dulu diagnosis bumilnya. Kalau memang risiko, ya mesti menjalani tes. Kalau yang melahirkandisini(RSUD,Red),jarang ada yang normal,” jelasnya.
Dengan demikian, biaya linan untuk kelahiran tidak normal atau bedah Caesar pun akan bertambah karena ketentuan rapid test tersebut. Kabarnya, biaya rapid test itu tidak ditanggung BPJS Kesehatan atau termasuk biaya mandiri. Namun, kalau pasien yang bersangkutan masuk kategori PDP, orang tanpa gejala (OTG), atau orang dalam pengawasan (ODP), biaya rapid test dikover pemerintah.