Edarkan Pil Koplo Berlabel Vitamin
Polisi Ringkus Anggota Dua Jaringan Pengedar Dobel L
SURABAYA, Jawa Pos ‒ Beragam cara dilakukan Yoga Yunir, 40; Arif Setiawan, 41; Arik Asmoro, 34; dan Mohamad Fahru Rozi, 19, untuk mengedarkan pil koplo jenis dobel L. Untuk mengelabui petugas, mereka menempelkan label vitamin B1 pada kemasan obat terlarang tersebut. Bisnis haram itu sudah berjalan selama dua bulan. Mereka menyasar pelajar di Surabaya sebagai pasar.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Faisol Amir menjelaskan, empat pelaku tersebut berasal dari jaringan yang berbeda. Arik Asmoro dan Mohammad Fahru merupakan jaringan Surabaya. Dua pelaku ditangkap di tempat kosnya di Jalan Wonokromo pada Sabtu (30/5). ’’Sebanyak 960 pil dobel L siap jual disita. Obat terlarang itu didapat dari AM yang masih buron,’’ kata Faisol di Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (8/6).
Sementara itu, Yogi Yunir dan Arif Setiawan merupakan jaringan Krian, Sidoarjo. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Bendul Merisi Besar pada Senin (1/6). Sebanyak 153.860 pil dobel L diamankan. Barang haram tersebut didapat dari bandar berinisial AG (buron)
Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Yasin mengatakan, meski dari jaringan yang berbeda, modus operandi yang dilakukan pelaku sama. Mereka memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengedarkan pil koplo. Untuk mengelabui petugas, mereka menempelkan label vitamin lengkap dengan nama pabrik produksi farmasi ternama di Indonesia.
Label atau merek tersebut mereka cetak sendiri. Sepaket yang berjumlah 10 pil dijual Rp 25 ribu. Dalam sehari, ribuan pil dobel L berhasil dijual. ’’Dengan menggunakan label, secara kasatmata warga mengetahui pelaku menjual vitamin. Bukan pil koplo,’’ ujarnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, bisnis haram tersebut berhasil terendus polisi. Bermula dari laporan dari informan. Yakni, telah terjadi transaksi pil dobel L di Jalan Wonokromo dan Jalan Bendul Merisi Timur.
Agar semua pelaku berhasil ditangkap, dilakukan pembagian tim. Tim satu bertugas mengintai pelaku Arik Asmoro dan M. Fahri Rozi, sedangkan tim dua mengintai Yoga Yunir dan Arif Setiawan.
Licinnya pergerakan pelaku membuat pengintaian berjalan hingga satu bulan.
Bukan karena tidak bisa membuktikan bahwa semua pelaku merupakan pengedar dobel L. Namun, pihaknya ingin mengetahui bandar dari jaringan terlarang tersebut. ’’Setelah mereka bertransaksi berskala besar, penggerebekan dilakukan,’’ ucap dia.
Yasin menjelaskan, kasus tersebut terus dikembalikan. Ada dua pelaku lain yang tengah diburu. Yaitu, AM dan AG yang diketahui berperan sebagai bandar.