Protokol Diatur Lebih Ketat dan Detail
Mulai Tak Boleh Coba Baju sampai Pasang Tirai Plastik
SURABAYA,Jawa Pos – Protokolprotokol kesehatan akan dibuat lebih detail oleh Pemkot Surabaya. Susunan protokol itu segera disebarkan ke semua sektor untuk dipatuhi demi memutus persebaran Covid-19. Selain membuat protokol, Pemkot Surabaya juga sedang menyelesaikan gedung laboratorium khusus untuk PCR.
WaliKotaSurabayaTriRismaharini menyebutkan, protokol ketat itu harus dijalankan bersama agar sektor perekonomian bisa tetap jalan. Meski dengan kebiasaankebiasaan baru. Di pertokoan misalnya, sangat dianjurkan transaksi secara online. Tidak boleh sampai bersentuhan tangan. Di depan meja kasir diharuskan ada plastik agar tak sampai ada droplet yang tepercik ke kasir.
”Tak boleh nyoba baju. Tak boleh pegang (baju) yang akan dibeli. Yang boleh pegang hanya pedagang. Protokol diatur lebih ketat,” jelas Risma di halaman balai kota kemarin siang (8/6).
Hingga kemarin siang, Risma tetap ingin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diakhiri. Tujuannya, roda perekonomian bisa berjalan g
Sebelumnya, PSBB diberlakukan sejak 28 April lalu hingga berjalan tiga tahap sampai kemarin. Pemkot Surabaya juga sudah membuat sedikitnya 12 protokol kesehatan. Mulai di tempat kerja, apartemen, pasar, tempat ibadah, hingga mobilitas penduduk.
Nah, protokol kesehatan tersebut akan dibuat lebih detail. Prinsip utamanya adalah untuk menghindari potensi persebaran Covid-19. Informasi dari berbagai sumber, Covid-19 menular melalui droplet atau percikan yang terlontar pada saat orang sedang bicara, batuk, atau bersin. Nah, percikan tersebut bisa jadi menempel di bendabenda yang biasa tersentuh tangan. Tangan yang menyentuh droplet berisi virus korona jenis baru lantas mengusap hidung, mulut, atau mata sehingga tertular.
Salah satu yang harus diwaspadai adalah orang tanpa gejala (OTG), tapi positif Covid-19. Orang tersebut tak menunjukkan gejala apa-apa seperti demam, batuk, atau sesak napas. Namun, orang itu membawa virus. Dalam hal ini, memakai masker wajib hukumnya.
Kemarin sore Risma juga ikut rapat di Gedung Negara Grahadi. Setelah kembali ke rumah dinas di Jalan Sedap Malam, Risma berbicara kepada media. Dia menyebutkan, salah satu hasil krusial dalam rapat tentang PSBB itu adalah diserahkan kepada daerah masing-masing.
”Saya ingin sampaikan kepada warga Surabaya, kepercayaan dari Bu Gubernur dan Forkopimda
Jatim ini, kita tak boleh ceroboh. Jadi kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya bahwa pengen kehidupan normal tapi dengan protokol ketat, maka ayo kita lakukan,” jelas Risma.
Bila PSBB benar-benar dicabut, aturan-aturan di dalamnya otomatis tidak berlaku. Semua sektor boleh beroperasi. Tidak seperti sebelumnya, hanya sektorsektor tertentu yang boleh beroperasi. Itu pun dengan ketentuan protokol kesehatan.
”Kalau kita mau ke mal, tapi di mal penuh, ya kita jangan masuk dulu. Kalau mau ke warung, ternyata penuh, ya kita harus antre dan jaga jarak 2 meter. Seluruh pemilik warung harus pakai masker. Wajib hukumnya,” tegas Risma.
Kelonggaran di berbagai sektor bukan berarti bebas. Tetapi, itu justru menjadi tantangan yang sangat berat. Sebab, warga harus menjaga kesehatan dengan menjalankan protokol dengan ketat agar tak tertular. Warga di perkampunganjugabisaikutberperanserta di Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. ”Gunakan masker yang benar,hidungtertutup.Muluttertutup. Kemasjidataumusalabawasajadah sendiri,” pesan Risma.
Pengetatan protokol tersebut diikuti dengan sanksi. Misalnya, pencabutan izin untuk tempat usaha. Sementara itu, orang yang tak memakai masker bisa jadi akan didenda. Namun, aturan teknisnya masih dibahas. Checkpoint di perbatasan juga akan diperketat.
Kemarin Risma berdiskusi dengan para pakar kesehatan masyarakat dan ahli epidemiologi melalui telekonferensi. Risma mencatat bahwa rapid test memang tidak bisa dianggap akurat lagi. Tes swab dengan PCR juga masih sulit untuk dilakukan secara masif. Sebab, ada keterbatasan peralatan.
”Mudah-mudahan kalau laboratorium kita jadi, kita bisa geber itu,” ungkap Risma.
Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Surabaya Iman Krestian Maharhandono mengungkapkan, gedung yang akan dipakai laboratorium PCR itu bertempat di Labkesda di Gayungan. Lokasinya tak jauh dari Majid
Nasional Al Akbar. Gedung tersebut akan direnovasi dan dibuat empat ruangan berukuran masing-masing 3 x 4 meter.
”Gedungnya sudah direnovasi saat alat laboratorium bantuan dari BIN itu datang. Pekan depan kami targetkan bisa operasional,” jelas Iman kemarin.