Setelah BAP, Baru Boleh Keluar dari Hotel Isolasi
SURABAYA, Jawa Pos – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 di Surabaya mempertegas prosedur untuk penanganan warga yang menjalani isolasi di hotel tempat karantina sementara. Akan ada surat yang mempertegas warga itu positif atau negatif dari hasil tes swab.
Pemkot Surabaya bekerja sama dengan tiga pengelola hotel dan Asrama Haji Sukolilo. Masing-masing tempat tersebut sudah terisi lebih dari separo hingga kemarin (8/6). Sebuah hotel di Gubeng misalnya, 167 kamar sudah terpakai. Tersisa 15 kamar. Di hotel tersebut tercatat ada 188 orang.
Di sebuah hotel di Jalan Embong Kenongo, 94 kamar terpakai dan tersisa 2 kamar. Hotel tersebut dihuni 104 orang. Sebanyak 76 kamar di hotel di Jalan Embong Malang juga sudah terisi. Yang tersisa 20 kamar. Hotel tersebut sudah terisi oleh 91 orang.
Selain itu, di asrama haji yang mereka sebut sebagai Hotel Asrama Haji, tersisa 69 bed. Jumlah warga yang ditempatkan di gedung itu mencapai 223 orang.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, hotel tempat isolasi sementara itu memang ditujukan, antara lain, untuk orangorang reaktif berdasar hasil rapid test. Orang yang reaktif tersebut sudah dites swab sebelum dibawa ke hotel tempat isolasi sementara itu.
”Ketika warga itu reaktif, tim tracing dari dinkes dan kita akan melihat. Ketika dia tak mungkin isolasi mandiri, langsung dibawa ke hotel. Di hotel akan tunggu hasil swab,” ungkap Irvan kemarin (8/6).
Setelah hasil swab keluar, akan dibuatkan semacam berita acara. Berita acara itulah yang dijadikan dasar seseorang boleh dikeluarkan dari hotel tempat isolasi sementara tersebut.