Posko Tetap Dijaga, Personel Dikurangi
SURABAYA, Jawa Pos – Masih banyak pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melanggar ketentuan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu terlihat dari pelanggaran yang kerap ditemui di pos perbatasan. Di posko Cito, banyak pengendara roda dua yang tidak mengenakan masker dan physical distancing di kendaraan roda empat. Tidak memiliki surat jalan dan kendaraan luar kota yang masuk tanpa memiliki tujuan jelas.
BKO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP M. Suud mengatakan, sejak diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama satu bulan setengah, pelanggaran memang masih ditemui di lapangan. Bukan hanya itu, volume kendaraan yang masuk ke kota juga mengalami peningkatan. ’’Pelanggaran terbanyak masih soal tidak mengenakan masker,’’ ucapnya kemarin (8/6). Meski begitu, jika dihitung dari volume kendaraan, terjadi peningkatan kedisiplinan pengendara dalam penggunaan alat penutup mulut dan hidung itu.
Terkait dengan kelanjutan pos jaga masuk kota tersebut, Suud menyebut akan tetap ada. Meski, mulai hari ini ada penarikan sebagian petugas yang setiap hari berjaga di ruas jalan sisi selatan kota tersebut. ’’Petugas akan ditarik separo. Karena mulai besok (hari ini, Red) pelayanan SIM di Surabaya kembali dibuka,’’ terangnya. Selama ini, petugas lantas yang bertempat di pelayanan SIM memang diperbantukan di lapangan.
Petugas satlantas yang bisa berjaga sebanyak 30 personel. Mulai hari ini, petugas yang berjaga tinggal 12 orang. Mereka akan dibagi menjadi dua sif. Hingga kemarin, pihaknya belum menerima instruksi terkait kelanjutan PSBB. ’’Kalaupun PSBB dihentikan, tetap akan ada transisi. Sehingga petugas tetap disiagakan di lapangan untuk mengontrol arus lalu lintas,’’ paparnya.