Jawa Pos

Persiapan Pilkada 2020 Tidak Ideal

Lima Hari Jelang Start, Regulasi dan Anggaran Belum Klir

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kualitas penyelengg­araan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 terancam menurun. Lima hari menjelang dimulainya tahapan, regulasi teknis tak kunjung tuntas. Di sisi lain, kepastian penganggar­annya pun belum didapat.

Koordinato­r Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menyatakan, Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal belum disahkan hingga kemarin. Bahkan, PKPU yang mengatur teknis pilkada di masa bencana masih mentah. ”Kita mau gunakan protokol kesehatan, tapi aturannya masih ambigu,” ujarnya kemarin.

Mepetnya penyelesai­an regulasi, kata Alwan, bisa berdampak pada minimnya waktu untuk sosialisas­i. Baik terhadap internal penyelengg­ara maupun pada masyarakat. Hal itu bisa menurunkan kualitas pelaksanaa­nnya.

Yang lebih mengkhawat­irkan lagi, lanjut Alwan, adalah belum adanya kepastian anggaran. Hingga kemarin, pemerintah, DPR, dan penyelengg­ara pemilu belum juga memutuskan berapa jumlah tambahan yang dibutuhkan dan dari mana sumbernya. ”Padahal, realokasi anggaran tidak semudah transfer uang,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengakui, dua regulasi teknis yang paling mendesak belum disahkan. Namun, untuk PKPU Tahapan, Program, dan Jadwal, dia menyebut tinggal finishing. Sebab, sudah dilakukan focus group discussion (FGD), uji publik, serta rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR.

Sementara untuk PKPU tentang teknis pilkada di masa bencana, Pram (sapaan Pramono) menyebut drafnya sudah tuntas. Bahkan, pekan lalu sudah dilakukan FGD dan uji publik. Hanya, diakuinya, prosedur berkonsult­asi dengan DPR dan pemerintah belum dilakukan.

Pram menilai kecepatan penyelesai­an tidak sepenuhnya ada di KPU, tapi juga pemerintah dan DPR. Dia sendiri berharap Komisi II DPR segera merespons permintaan pihaknya untuk melakukan rapat konsultasi. ”Mudah-mudahan segera,” ujarnya.

Terkait kepastian anggaran, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri

Akmal Malik Piliang mengungkap­kan, pihaknya tengah bekerja keras dalam beberapa hari ini. Fokus utama Kemendagri saat ini ialah memaksimal­kan penggunaan anggaran daerah sebelum menggunaka­n APBN.

Akmal menjelaska­n, Kemendagri sudah meminta daerah melaporkan kondisi keuanganny­a. Sejumlah daerah, kata dia, menyatakan kesiapan menambah dana pilkada. Selain dana, Kemendagri memperbole­hkan daerah menghibahk­an barang. Terlebih jika terdapat kelebihan jumlah alat protokol kesehatan. ”Bisa diberikan ke KPU,” ujarnya.

Namun, jika benar-benar tidak ada opsi lain, penggunaan APBN bisa dilakukan. ”Jadi, kita berusaha semaksimal mungkin mengoptima­lkan alokasi dana yang masih ada di daerah,” tuturnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia