Jawa Pos

Ujian Ketegasan Pemda Cegah Covid-19

-

Tiga episode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo) telah berakhir. Masingmasi­ng pemerintah daerah tidak mengingink­an adanya perpanjang­an lagi. Sampai secara khusus Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen Widodo Iryansyah mengingink­an pemerintah daerah bertindak setegas-tegasnya. Di lapangan dua institusi itu masih menemukan kelemahan di mana-mana.

Meski demikian, setiap kepala daerah di Surabaya Raya berjanji menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Agar penularan Covid-19 tidak kian menyebar. Aturan akan diterapkan sesuai dengan lokalitas daerah. Sebab, pemerintah daerah itu tahu mana yang harus diketatkan, mana pula yang bisa sedikit dilonggark­an. Agar hidup di kemudian hari terus menggelind­ing.

Kebijakan dengan semangat lokalitas sekarang sedang digodok. Surabaya akan menyusun raperda demi mencegah persebaran Covid-19. Tentu tidak harus membentuk rancangan peraturan daerah (raperda) baru. Namun, mengajukan revisi perda yang sudah ada. Protokol kesehatan di banyak sektor yang selama ini diterapkan bakal disisipkan. Harapannya, selain pijakan hukumnya lebih kuat, sanksi tegas juga bisa diterapkan. Bisa denda hingga kurungan bagi pelanggarn­ya.

Tentu proses pembahasan­nya tidak boleh lama. Raperda dibuat eksekutif. Legislatif harus membahasny­a dengan kilat. Menyesuaik­an kondisi darurat dalam situasi pandemi. Memang apa yang terjadi di meja dewan adalah proses politik. Namun, kondisi darurat persebaran virus mematikan itu harus disikapi dengan arif oleh siapa pun. Setidaknya dipahami oleh setiap pemangku kepentinga­n. Semuanya bisa berkontrib­usi dengan kecepatan dalam bertindak. Tanpa itu, virus korona akan menyebar dengan begitu cepatnya. Kita semua tidak mau peliknya pembahasan raperda tersebut membuat rakyat menjadi korban.

Yang harus dicatat dan dipelototi bersama adalah seberapa jauh komitmen pemerintah daerah tadi dalam melaksanak­an aturan tersebut. Seberapa jauh ketegasann­ya ditunjukka­n. Publik akan terus menagih. Jangan sampai ketika ini menjadi urusan pemda, warga yang tertular Covid-19 kian banyak. Lalu, rumah sakit daerah tak kuat lagi menangani. Kalau itu terjadi, tentunya perubahan status PSBB menuju new normal akan sia-sia. (*)

 ?? ILUSTRASI BAGUS/JAWA POS ??
ILUSTRASI BAGUS/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia