Marak Penolakan Pasien, Protokol Covid-19 Tetap Jalan
GTPP: Ada Yang Positif, meski Rapid Test Nonreaktif
SURABAYA, Jawa Pos − Lonjakan pasien yang terjangkit coronavirus disease (Covid-19) di Jatim belum melandai. Hingga kemarin, tercatat ada tambahan penderita baru sebanyak 189 orang. Total, ada 4.182 pasien yang masih dirawat.
Pada saat lonjakan pasien belum mereda, persoalan anyar bermunculan. Salah satunya adalah mulai maraknya penolakan terhadap penanganan pasien dengan protokol Covid-19 oleh tenaga kesehatan. Selain itu, marak terjadi penolakan pemakaman pasien terindikasi terjangkit virus korona dengan protokol tersebut.
Kemarin situasi itu mendapat respons dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jatim. Mereka menyebut, situasi tersebut perlu diantisipasi. GTPP juga memastikan protokol penanganan itu tetap dijalankan.
Ketua GTPP Covid-19 Rumpun Kuratif dr Joni Wahyuhadi menyatakan, pasien harus ditangani sesuai dengan standar protokol Covid-19. ”Sebab, potensi penularannya sangat tinggi,” katanya.
Dia mengatakan, masyarakat hanya memahami bahwa virus Covid-19 berada di paru-paru. Padahal, informasi terakhir, virus tersebut hinggap di cairan yang keluar dari tubuh manusia. Misalnya, feses, air liur, prostat, dan sejenisnya. Virus tersebut hinggap hingga cairan itu kering. ”Durasinya sekitar delapan jam,” katanya.
Karena itu, penanganan pasien harus memakai standar protokol Covid-19. Demikian pula pemulasaraan pasien yang sudah meninggal. Kesalahan prosedur bisa menularkan virus tersebut ke orang lain. ”Tenaga kesehatan yang memulasarakan jenazah wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap,” katanya.
Prosedur itu juga berlaku pada pasien meninggal sebelum hasil tesnya keluar.
Dokter Joni menjelaskan langkah tersebut untuk antisipasi. ”Dikhawatirkan, hasil tes pasien tersebut positif. Penanganan maupun pemulasaraan yang tidak sesuai prosedur bisa menimbulkan pasien baru,” katanya.
Apalagi, lanjut Joni, sudah banyak contoh kasus penularan Covid-19 dari jenazah positif. Karena itu, GTPP Covid-19 Jatim mengajak masyarakat belajar dari pengalaman tersebut.
Dia memahami keinginan keluarga untuk memandikan, mengafani, dan menguburkan jenazah. ”Tapi, pada konteks ini, jenazah mengandung virus dan bisa menularkan ke orang lain,” ujarnya.
Penjelasan GTPP Covid-19 Jatim itu merespons sejumlah peristiwa penolakan keluarga/warga terkait penanganan pasien dengan protokol Covid-19.
Misalnya, yang terjadi di Rumah Sakit Paru, Surabaya. Warga meminta jenazah dibawa pulang. Pihak rumah sakit mengedukasi keluarga. Akhirnya, keluarga mempersilakan jenazah dipulasara sesuai standar Covid-19. ”Kami mohon masyarakat mengerti dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.
Selain itu, perkembangan terakhir, GTPP juga mendapati adanya pasien yang diduga terjangkit Covid-19 meskipun hasil rapid test-nya nonreaktif. Dugaan tersebut muncul ketika pasien itu melakukan foto toraks melalui CT scan.
”Dari scan itu, diketahui paru-paru pasien ada bintik putih yang identik dengan gejala klinis Covid-19. Karena itu, standar protokol ini sangat penting,” katanya.