Jawa Pos

Mulai Sebut Nama Pejabat Teras

Sidang Dugaan Korupsi Pasar Manggisan

-

JEMBER, Jawa Pos – Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Manggisan, Jember, kini telah memasuki fase persidanga­n di pengadilan negeri (PN) tindak pidana korupsi (tipikor).

Jalannya sidang perkara dengan terdakwa M. Fariz Nurhidayat dan Sugeng Irawan Widodo itu mulai membuka tabir adanya dugaan megakorups­i di sejumlah proyek infrastruk­tur lain di Jember. Sejumlah orang penting mulai disebut-sebut.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan eksepsi kemarin (9/6). Tim penasihat hukum Fariz akhirnya menjabarka­n peran terdakwa dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Hisbullah Idris secara daring itu.

Kuasa hukum Fariz, Zainal Abidin, mengatakan bahwa kliennya mengajukan eksepsi karena dakwaan yang disampaika­n jaksa penuntut umum (JPU) dinilai kurang lengkap. ”Sehingga perlu dilengkapi,” katanya kepada

Jawa Pos Radar Jember.

Dalam eksepsi tersebut, kuasa hukum Fariz menyebut adanya fee ke sejumlah pejabat penting di Jember, termasuk Bupati Faida. Saat disinggung, Zainal tak mengelak.

Dia mengatakan bahwa perkara yang merugikan uang negara Rp 1,3 miliar itu adalah rangkaian tindak pidana korupsi di Jember. ”Fariz ingin mengungkap fakta sebenar-benarnya. Juga mengungkap siapa saja yang memerintah, ikut serta, dan membantu terjadinya pidana korupsi ini,” bebernya.

Sama dengan Fariz, terdakwa lain, yakni Sugeng Irawan Widodo alias Dodik, juga membacakan eksepsi dalam sidang kemarin. Eksepsi dibacakan penasihat hukumnya, Rifani Fauzi. ’’Terdakwa ini bukan konsultan pengawas, perencana, maupun kontraktor proyek. Melainkan hanya penyedia desain pembanguna­n Pasar Manggisan,” ucap Rifani di hadapan majelis hakim.

Tim penasihat hukum Dodik menyatakan kliennya tidak memiliki kapasitas hukum dalam proyek tersebut. ’’Kenapa dalam dakwaan JPU seolah-olah klien kami yang mengatur semua ini,” imbuh kuasa hukum lain, Christie Jacobus.

Perkara dugaan korupsi Pasar Manggisan menjadi salah satu isu yang disorot publik Jember.

Sebab, dari kasus itu, para terdakwa membeberka­n adanya korupsi-korupsi besar lain di balik pelaksanaa­n proyekproy­ek infrastruk­tur di Jember yang melibatkan banyak nama penting.

 ?? MUCHAMMAD AINUL BUDI/JAWA POS RADAR JEMBER ?? BUKA TABIR: Tim penasihat hukum terdakwa Sugeng Irawan Widodo, yakni Rifani Fauzi (kiri) dan Christie Jacobus, membacakan eksepsi dalam sidang daring kemarin di PN tipikor.
MUCHAMMAD AINUL BUDI/JAWA POS RADAR JEMBER BUKA TABIR: Tim penasihat hukum terdakwa Sugeng Irawan Widodo, yakni Rifani Fauzi (kiri) dan Christie Jacobus, membacakan eksepsi dalam sidang daring kemarin di PN tipikor.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia