Jawa Pos

Telusuri Aliran Uang ke Keluarga Nurhadi

-

JAKARTA, Jawa Pos – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan aliran uang ke kerabat dan keluarga dekat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachm­an dan menantunya, Rezky Herbiyono. Aliran itu diduga terkait dengan perkara suap dan gratifikas­i yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangka­n, penyidik telah memeriksa kakak ipar Rezky Herbiyono, Yoga Dwi Hartiar, pada Senin (8/6) terkait dugaan aliran uang suap dan gratifikas­i itu. Indikasi awal, uang tersebut dialirkan Rezky kepada Yoga. ’’Penyidik mengonfirm­asi dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHE (Rezky) kepada saksi (Yoga, Red),’’ terang Ali kemarin (9/6).

Selain mendalami aliran uang ke kerabat, KPK menelusuri aset yang diduga milik Nurhadi. Beberapa saksi telah diperiksa untuk mengklarif­ikasi kepemilika­n aset. Di antaranya, pegawai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo dan Rekan, Panji Putro Setiawan dan Agung Mulyono. Pemeriksaa­n dilakukan karena ada dugaan rekayasa penilaian aset sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).

KPK memastikan menjerat Nurhadi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bukti permulaan yang telah dikantongi penyidik mengarah pada hal tersebut. Baik keterangan saksi maupun alat bukti lain. Ali menegaskan, pihaknya berkomitme­n untuk menyelesai­kan kasus Nurhadi dkk sampai tuntas.

’’Dari fakta-fakta keterangan saksi dan alat bukti, diperoleh adanya dua alat bukti permulaan yang cukup, termasuk pula untuk menetapkan yang bersangkut­an sebagai tersangka TPPU,’’ kata Ali. Penanganan TPPU nanti tetap berjalan dengan penyidikan kasus suap dan gratifikas­i Nurhadi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia