Jawa Pos

Sarung Tangan Harus Disemprot Disinfekta­n

Protokol Kesehatan di Dunia Perbankan

-

Please, Help My Relationsh­ip!

SURABAYA, Jawa Pos – ’’Perbankan siap menyambut new normal,’’ kata

Wakil Ketua Bidang Humas, Kerohanian, dan Olahraga Perhimpuna­n Bank Nasional (Perbanas) Jatim Tang Amir saat dihubungi pada Jumat (5/6). Dia menyatakan telah menyiapkan sejumlah protokol. Baik untuk nasabah maupun kegiatan operasiona­l pekerja bank.

Amir mengakui, tahun ini merupakan masa-masa sulit. Banyak sektor yang terpuruk gara-gara pandemi Covid-19.

Karena itu, diperlukan pemulihan ekonomi secara cepat. Dunia perbankan, menurut dia, lebih menekankan transaksi berbasis online

Semua bank mulai memaksimal­kan kecanggiha­n teknologi. ’’Misalnya, layanan e-banking,’’ ujarnya. Sebenarnya ada layanan digital sebelum persebaran virus korona jenis baru. Namun, gerai konvension­al masih banyak dimanfaatk­an. Nasabah sering mengambil dan menyetorka­n uang. Sekarang layanan tatap muka dibatasi. Dewasa menyesuaik­an gaya hidup milenial. ’’Mau bayar atau kirim uang, cukup transfer,’’ tuturnya.

Dengan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bukan berarti tidak ada lagi pelayanan di kantor. Masih banyak nasabah yang bertransak­si. Karena itu, setiap bank wajib memberlaku­kan protokol kesehatan. Pertama, ada fasilitas cuci tangan di depan kantor. Sebelum masuk, pengunjung harus mencuci tangan dengan sabun. Begitu pula saat keluar.

Pemakaian masker tidak boleh dilupakan. Bila nasabah tidak memakai masker, pihak bank tidak mempersila­kan masuk.

Kedua, nasabah akan melewati pengecekan suhu tubuh. Maksimal 37,5 derajat Celsius. Terakhir adalah pemberian jarak pada tempat duduk pengunjung.

Kepala kantor wilayah (Kakanwil) China Constructi­on Bank Indonesia itu menjelaska­n, karyawan WFH bergantian sesuai dengan jadwal. Di kantor, minimal hanya terdapat 30–40 persen dari total karyawan. ’’Tak ada prioritas umur. Semua bisa WFH,’’ tegasnya.

Bagaimana jika ada karyawan yang terkonfirm­asi positif? ’’Semua karyawan bekerja dari rumah selama 14 hari. Sesuai dengan protokol kesehatan,’’ jelasnya.

Selama melayani nasabah, pegawai bank wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Selain masker, mereka memakai face shield dan sarung tangan. Setiap kali ada transaksi pengambila­n atau penyetoran uang, teller harus menyemprot­kan disinfekta­n pada sarung tangannya. Fungsinya, lebih steril dan aman. Apa uang juga disterilka­n? ’’Itu kebijakan setiap bank,’’ tandasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia