Anggaran Penerimaan CPNS Dipangkas
Dari Rp 2,425 Miliar Jadi Rp 1,879 Miliar
PASURUAN, Jawa Pos – Kelanjutan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun ini belum ada kejelasan. Kondisi itu membuat anggaran penerimaan CPNS di Kabupaten Pasuruan masuk refocusing alias pengalihan anggaran untuk penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto mengatakan, sampai kemarin (9/6) belum ada informasi kelanjutan penerimaan tes CPNS 2019, penerimaan tes CPNS 2020, dan P3K 2020. ’’Kami sifatnya menunggu. Termasuk terkait kelanjutan proses penerimaan CPNS yang dimulai pada 2019,’’ paparnya.
Pada 2020 BKPPD sudah menganggarkan dana Rp 2,425 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk tiga kegiatan penerimaan pegawai pemerintah yang rencananya dilakukan tahun ini. Namun, karena tahun ini juga muncul pandemik Covid-19, kegiatan penerimaan CPNS harus tertunda. Termasuk penerimaan P3K 2020 yang juga masih tertunda.
Karena belum sempat digunakan, anggaran tersebut terkena
refocusing Rp 545 juta. Jadi, kini tersisa Rp 1,879 miliar. ’’Anggaran tersebut untuk persiapan jika akhir tahun nanti ada penerimaan CPNS dan P3K. Kalau melihat waktu, seandainya cukup, bisa dilakukan dari pendaftaran sampai seleksi. Tapi, kalau tidak bisa, hanya pendaftaran. Agenda lainnya bisa ditunda tahun depan,’’ jelas Henis. Meski begitu, anggaran penerimaan CPNS juga disesuaikan dengan situasi mendatang. Jika ada perubahan, bisa ada penyesuaian kembali di Perubahan APBD (P-APBD).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemen PAN-RB telah resmi mengumumkan seleksi penerimaan CPNS 2019 pada Senin, 28 Oktober 2019. Sementara itu, pendaftaran CPNS 2019 Kabu_ paten Pasuruan untuk provinsi dibuka mulai 11 November 2019, serentak bersama daerah-daerah lain serta Kementerian Lembaga. Kuota untuk Kabupaten Pasuruan sendiri 634 formasi.
Secara keseluruhan, pada penerimaan CPNS 2019, pemerintah membuka 152.286 formasi. Perinciannya, di instansi pusat di 68 kementerian/lembaga tercatat 37.425 formasi. Padahal, lowongan untuk CPNS daerah berjumlah 114.861 formasi yang tersebar di 462 pemerintah daerah. Namun, proses tersebut harus terhenti pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang awalnya direncanakan pada 25 Maret 2020 akibat pandemi. Penundaan tersebut berlaku hingga ada pengumuman berikutnya dari pemerintah.