Jawa Pos

Baru Dapat Asimilasi, Langsung Tertangkap Lagi

Empat Penjambret Beraksi di 31 Lokasi

-

SURABAYA, Jawa Pos – Kawanan jambret dibekuk anggota Satreskrim Polrestabe­s Surabaya. Mereka adalah Achmad Rizal, 23; Agam Maulana, 20; Hery Setiawan, 23; dan Gilang, 19. Semuanya berstatus residivis.

Wakasatres­krim Polrestabe­s Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo menjelaska­n, sepak terjang kelompok itu sangat meresahkan. Dari penyidikan diketahui, mereka sudah beraksi di 31 lokasi. ”Masih mudamuda,” katanya kemarin (9/6).

Menurut dia, para tersangka berbagi peran saat beraksi. Mereka mencari sasaran secara acak dengan berkelilin­g. Boncengan naik dua motor. ”Di Surabaya semua lokasi penjambret­annya,” ucap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.

Ardian menerangka­n, para pelaku selalu beraksi malam hari. Mereka mencari sasaran sampai subuh. Dalam sehari, kelompok mereka bisa berulah lebih dari sekali.

Lebih lanjut, dia menuturkan, komplotan tersangka mengincar pengendara motor yang berkendara sendirian. Begitu mendapat sasaran, para pelaku berbagi tugas .” Hanya satu motor yang bertugas sebagai eksekutor ,” paparnya. Motor itu akan memepet kendaraan korban. Lalu, merampas tas cangklong atau ponsel.

Lulusan Akpol 2006 tersebut melanjutka­n, satu motor lain dari pelaku bertindak sebagai pengawas. Mereka melaju di belakang motor yang menjadi sarana eksekutor. ”Fungsinya untuk menghalang­i orang lain. Barang kali ada yang mencoba mengejar temannya yang sudah mendapat hasil,” tuturnya.

Menurut pendataan, tiga di antara empat tersangka juga pernah ditahan karena perkara jambret. Mereka adalah Agam, Gilang, dan Hery. Nama terakhir bahkan baru bebas. Warga Bubutan tersebut mendapat asimilisas­i Covid-19. Hery bebas dari Rutan Kelas I Surabaya sekitar tiga bulan yang lalu.

Ardian mengatakan, satu pelaku lain adalah residivis perkara narkoba. Rizal juga berstatus napi asimilisas­i Covid-19. Bedanya, dia ditahan di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. ”Bebasnya juga akhir Maret,” terangnya.

 ?? EDDI SUDRAJAT/JAWA POS ?? PELAKU LAMA: Tersangka jambret kawakan saat dirilis polisi di Mapolresta­bes Surabaya kemarin.
EDDI SUDRAJAT/JAWA POS PELAKU LAMA: Tersangka jambret kawakan saat dirilis polisi di Mapolresta­bes Surabaya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia