Jawa Pos

KPU Butuh Rp 4,77 Triliun, Baru Disetujui Rp 1,02 Triliun

Tambahan Anggaran Pilkada dari APBN

-

JAKARTA, Jawa Pos – Anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) akhirnya mendapat tambahan dari APBN. Tambahan dana tersebut dipakai untuk membiayai berbagai kegiatan yang terkait dengan pelaksanaa­n protokol kesehatan dalam pilkada.

’’Kami putuskan untuk memberi Rp 1 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual kemarin (11/6)

Angka pasti yang disebut Sri Mulyani itu adalah Rp 1,02 triliun. Dana tersebut diberikan kepada jajaran KPU dan Bawaslu untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) selama tahapan pelaksanaa­n pilkada yang dimulai pada 15 Juni.

Kemendagri telah meminta 270 daerah yang akan mengadakan pilkada untuk menghitung ulang kemampuan anggaran masing-masing. Hingga kemarin, sudah ada 204 daerah yang memberikan jawaban. Hasilnya, 65 menyatakan tak sanggup menambah dana pilkada dari APBD. Lalu, 42 daerah meminta sebagian dana disuplai APBN. Kemudian, 97 daerah menyatakan mampu memenuhi dengan APBD maupun mengefisie­nkan kebutuhan sebelumnya. ”Itu belum termasuk sisa 66 daerah lainnya yang belum memberi respons,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dengan demikian, ada kemungkina­n kucuran APBN bertambah lagi. Apalagi, dalam RDP kemarin, dana tambahan yang diusulkan KPU mencapai Rp 4,77 triliun dan Bawaslu Rp 478 miliar. Hanya, rapat memutuskan agar sisa kebutuhan tambahan itu dibahas lebih lanjut. Sri Mulyani mengaku akan me-review dokumen yang diajukan KPU dan Bawaslu terlebih dahulu. Selain itu, pemerintah masih menunggu jawaban dari 66 daerah yang belum menyampaik­an laporan kesanggupa­nnya.

Mendagri menegaskan, APBN hanya bersifat membantu jika daerah benar-benar tidak mampu memenuhi tambahan anggaran. ”Kami mengutamak­an APBD lebih dulu,” kata Tito.

Rapat kemarin berjalan sangat alot. Dimulai pukul 13.00 WIB, rapat baru tuntas tadi malam, pukul 20.30. Sikap pemerintah yang ingin agar tambahan anggaran dipriorita­skan dari APBD tidak sejalan dengan KPU. KPU ingin tambahan anggaran sepenuhnya di-cover APBN. Ketua KPU Arief Budiman beralasan, proses penganggar­an melalui APBN lebih mudah. Apalagi, tahapan pilkada bakal dimulai empat hari lagi.

Arief juga sempat tidak setuju dengan sikap pemerintah yang baru bersedia mengucurka­n Rp 1,02 triliun. Jauh dari usulannya sebesar Rp 4,77 triliun. Dia berharap ada kepastian anggaran. ”Dalam pilkada ada prinsip kepastian, kalau anggaran nggak cukup bisa berhenti di jalan,” tuturnya. Namun, pada akhirnya, KPU bisa menerima setelah Mendagri memberikan jaminan realisasi anggaran tahap selanjutny­a. Rencananya, pemerintah bersama penyelengg­ara pilkada melakukan rapat lanjutan selambat-lambatnya 17 Juni 2020.

Meski sudah ada kesepakata­n pendanaan, kesiapan pelaksanaa­n pilkada masih jauh dari ideal. Yang paling terlihat, pengadaan alat protokol kesehatan belum diputuskan meski tahapan dimulai Senin (15/6).

Peserta rapat juga belum memutuskan apakah pengadaan dilakukan penyelengg­ara pilkada atau pemerintah. KPU dan Bawaslu sendiri mengaku kesulitan jika harus melakukan pengadaan di tengah berlangsun­gnya tahapan. Ketua Bawaslu Abhan mengusulka­n pengadaan dilakukan pemerintah melalui gugus tugas. ”Sehingga kami tinggal menerima,” ujarnya.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo sendiri menyatakan kesiapanny­a. ”Kalau kami diberi tugas, ya kami siap saja. Yang penting, kami diberi payung hukum agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ungkapnya. Namun, hingga rapat ditutup, soal pengadaan belum dapat diputuskan.

Sementara itu, Menteri Koordinato­r Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordin­asi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait potensi sengketa pilkada. ”Kami mendiskusi­kan tentang proses peradilan yang cepat,” ungkap dia. Mahfud mencontohk­an sengketa pilkada terkait persyarata­n peserta. ”Tentang keabsahan ijazah, tentang orang memenuhi syarat sebagai peserta atau tidak. Itu agar peradilann­ya bisa cepat,” imbuhnya. Dia berharap MA bisa memproses sidang terkait hal itu dengan cepat. Berdasar hasil koordinasi yang sudah dilaksanak­an, MA menyanggup­i. ”MA sedang menyiapkan skedul untuk itu,” tambah dia.

Dari total 270 daerah yang bakal mengadakan pilkada, menurut Mahfud, sebagian besar sepakat tidak ada pengundura­n jadwal. ”Kalau dilihat persentase­nya, lebih dari dua pertiga bersemanga­t untuk segera dilaksanak­an (pilkada),” kata dia. Pro-kontra di masyarakat dianggap biasa oleh Mahfud. ”Setiap ada apa-apa pasti ada yang setuju ada yang tidak,” imbuhnya.

Pemerintah, penyelengg­ara pemilu, maupun DPR sepakat tidak memundurka­n pelaksanaa­n pilkada serentak tahun ini. Mereka yakin 9 Desember agenda pesta demokrasi tersebut bisa dilaksanak­an. Walau saat ini pemerintah masih sibuk mengurus masalah pandemi virus korona, Mahfud percaya persiapan penyelengg­araan pilkada tetap bisa dilaksanak­an. ”Kalau menunggu kapan korona selesai juga tidak ada yang tahu kapan,” ujarnya.

 ?? HENDRA EKA/JAWA POS ?? INGIN KEPASTIAN: Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat rapat dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, kemarin (11/6).
HENDRA EKA/JAWA POS INGIN KEPASTIAN: Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat rapat dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, kemarin (11/6).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia