Jawa Pos

Usul Presidenti­al Threshold Turun

-

JAKARTA, Jawa Pos – Partai politik mulai ramai menyuaraka­n usulan mereka terkait Rancangan UndangUnda­ng (RUU) Pemilu. PKB dan Partai Nasdem kompak meminta presidenti­al threshold diturunkan agar pemilihan presiden bisa diikuti lebih banyak pasangan calon.

Sekretaris Fraksi PKB DPR Fathan Subchi mengatakan, penurunan presidenti­al threshold bertujuan menghindar­i tajamnya polarisasi dukungan yang berpotensi memecah belah masyarakat. Pihaknya mendorong agar ambang batas pencalonan presiden diturunkan hingga 10 persen. Dengan cara itu, pada pemilihan presiden mendatang dimungkink­an muncul lebih dari dua pasangan calon. ”Rakyat akan memiliki lebih banyak opsi untuk memilih pemimpin mereka,” terang dia.

Fathan menyatakan, berdasar pengalaman Pemilu Presiden 2014 dan 2019, presidenti­al threshold sebesar 20 persen terlalu berisiko terhadap soliditas bangsa. Tingginya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden itu berdampak pada minimnya keikutsert­aan pasangan calon.

Akibatnya, dalam dua kali perhelatan pilpres, yang muncul hanya dua pasangan calon. Polarisasi dukungan pun sangat tajam di tengah masyarakat. ”Kami menilai polarisasi dukungan di tengah tingginya keragaman serta kesenjanga­n ekonomi masyarakat Indonesia sangat berbahaya,’’ tutur dia.

Senada dengan PKB, Fraksi Partai Nasdem juga mengusulka­n penurunan ambang batas pencalonan presiden. Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, fraksinya mengusulka­n agar angka presidenti­al threshold menjadi 15 persen. ”Bukan 10 persen seperti yang diusulkan PKB. Itu terlalu kecil,” terangnya kemarin.

Dengan penurunan itu, lanjut dia, akan semakin banyak calon presiden yang muncul. Kalau dengan ambang batas 20 persen, paling maksimal muncul tiga pasangan calon, tapi itu pun tidak mudah. Maka, ambang batas perlu diturunkan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia