Usul Presidential Threshold Turun
JAKARTA, Jawa Pos – Partai politik mulai ramai menyuarakan usulan mereka terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Pemilu. PKB dan Partai Nasdem kompak meminta presidential threshold diturunkan agar pemilihan presiden bisa diikuti lebih banyak pasangan calon.
Sekretaris Fraksi PKB DPR Fathan Subchi mengatakan, penurunan presidential threshold bertujuan menghindari tajamnya polarisasi dukungan yang berpotensi memecah belah masyarakat. Pihaknya mendorong agar ambang batas pencalonan presiden diturunkan hingga 10 persen. Dengan cara itu, pada pemilihan presiden mendatang dimungkinkan muncul lebih dari dua pasangan calon. ”Rakyat akan memiliki lebih banyak opsi untuk memilih pemimpin mereka,” terang dia.
Fathan menyatakan, berdasar pengalaman Pemilu Presiden 2014 dan 2019, presidential threshold sebesar 20 persen terlalu berisiko terhadap soliditas bangsa. Tingginya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden itu berdampak pada minimnya keikutsertaan pasangan calon.
Akibatnya, dalam dua kali perhelatan pilpres, yang muncul hanya dua pasangan calon. Polarisasi dukungan pun sangat tajam di tengah masyarakat. ”Kami menilai polarisasi dukungan di tengah tingginya keragaman serta kesenjangan ekonomi masyarakat Indonesia sangat berbahaya,’’ tutur dia.
Senada dengan PKB, Fraksi Partai Nasdem juga mengusulkan penurunan ambang batas pencalonan presiden. Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, fraksinya mengusulkan agar angka presidential threshold menjadi 15 persen. ”Bukan 10 persen seperti yang diusulkan PKB. Itu terlalu kecil,” terangnya kemarin.
Dengan penurunan itu, lanjut dia, akan semakin banyak calon presiden yang muncul. Kalau dengan ambang batas 20 persen, paling maksimal muncul tiga pasangan calon, tapi itu pun tidak mudah. Maka, ambang batas perlu diturunkan.