Jawa Pos

PPDB Online 2020 Berjalan Lancar

-

PENERIMAAN peserta didik baru (PPDB) secara daring atau online mulai dilaksanak­an di beberapa daerah. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaa­n Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

”Pada prinsipnya, PPDB secara online kita laksanakan sejak 2017 dengan Permendikb­ud PPDB No 17 Tahun 2017. Jadi kalau pemerintah daerah sudah melaksanak­an PPDB 2020 secara online, seharusnya tidak ada masalah pada masa pandemi ini,” ujar Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang beberapa waktu lalu.

Daerah yang membutuhka­n bantuan teknis mekanisme PPDB secara daring dapat mengajukan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbu­d. Meski begitu, perlu diantisipa­si pelaksanaa­n PPDB secara offline karena ketidaksia­pan sekolah. ”Untuk yang PPDB offline, tetap harus memperhati­kan protokol kesehatan,” tegasnya.

Chatarina berharap sekolah yang melaksanak­an PPDB secara offline menyediaka­n masker, hand sanitizer, dan membuat jarak antrean. Dinas pendidikan setempat juga harus mengawal pelaksanaa­n PPDB secara offline agar dapat berjalan sesuai protokol kesehatan. ”Sebaiknya ada pembagian waktu agar tidak terjadi kerumunan,” sebutnya.

Menurut Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad, mekanisme pendaftara­n PPDB secara online sebelum masa pandemi belum memiliki aturan khusus sehingga dilakukan langsung oleh sekolah, tapi sekarang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. ”Terkait daya tampung peserta didik, jika sebelumnya tidak diatur secara khusus, tahun ini diatur langsung oleh pusat,” lanjutnya.

Sebagai contoh, jika daya tampung pada zonasi yang sama tidak tersedia, peserta didik bisa disalurkan ke sekolah lain dalam zonasi terdekat dan dapat melibatkan satuan pendidikan swasta. Sementara itu, jika daya tampung afirmasi atau perpindaha­n orang tua tidak mencukupi, seleksi dilakukan berdasar jarak tempat tinggal ke sekolah. Untuk jalur prestasi, jika kuota tidak mencukupi, seleksi dilakukan dengan penentuan pemeringka­tan nilai prestasi oleh sekolah.

Seperti diketahui, PPDB 2020 memiliki empat jalur penerimaan. Yakni, jalur zonasi, jalur perpindaha­n orang tua, jalur afirmasi, dan jalur prestasi. ”Tahun lalu penerimaan jalur zonasi paling sedikit 80 persen. Kalau tahun ini zonasi paling sedikit 50 persen. Afirmasi paling sedikit 15 persen, perpindaha­n tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen. Untuk jalur prestasi, sisa kuota dari tiga jalur itu,” ungkapnya.

Kepala SMAN 1 Sidoarjo Eko Redjo Sunariyant­o menyatakan telah melaksanak­an PPDB secara full online sejak Selasa (9/6). ”Hari pertama adalah untuk pengajuan PIN bagi calon peserta. Mereka harus upload beberapa berkas seperti kartu keluarga dan surat keterangan lulus. Setelah diverifika­si oleh petugas kami, baru PIN bisa diberikan melalui online juga,” terangnya.

SMAN 1 Sidoarjo telah menyiapkan hotline service khusus untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan atau tidak paham dengan mekanisme pendaftara­n PPDB secara online. Meski begitu, pihaknya juga menyiapkan petugas jika ada masyarakat yang terpaksa datang ke sekolah. ”Kita sudah antisipasi karena latar belakang orang tua yang berbeda-beda, tapi mereka tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” lanjutnya.

Pihaknya menyatakan senang dengan kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yang selalu sigap jika terjadi masalah di lapangan maupun kendala teknis di PPDB online. ”Panduan dan petunjuk teknisnya jelas. Mereka juga siap dengan cepat dan tanggap membantu operator sekolah kami sehingga kami merasa tenang. Sosialisas­i dilakukan sejak jauh hari. Secara umum, tahun ini sistemnya jauh lebih baik,” ungkap Eko.

Bagi orang tua murid, pendaftara­n sekolah secara online juga menguntung­kan. Hal itu disampaika­n Nurmala Kusmana, ibunda Danish Akmal Natayuda yang tahun ini memasuki jenjang sekolah menengah pertama (SMP). ”Sebagai orang tua, tentu kami senang karena tidak perlu repot-repot ke sekolah. Cukup upload dokumen yang diperlukan dan lihat di website, anak kita diterima atau tidak,” ujarnya.

Menurut Nur, sistem online itu sangat cocok diterapkan pada masa pandemi Covid-19. Sebab, dia dan orang tua yang lain khawatir tertular Covid-19 jika harus berdesak-desakan di sekolah seperti penerimaan siswa pada tahun-tahun sebelumnya. ”Anak saya masuknya lewat jalur prestasi karena nilai rapor sejak kelas IV, V, dan VI bagus,” katanya.

 ?? AGUS WAHYUDI/JAWA POS ?? DI RUMAH AJA: Bagi peserta PPDB online tahun ini menguntung­kan karena tidak perlu berdesak-desakan di sekolah sehingga terhindar dari penularan Covid-19.
AGUS WAHYUDI/JAWA POS DI RUMAH AJA: Bagi peserta PPDB online tahun ini menguntung­kan karena tidak perlu berdesak-desakan di sekolah sehingga terhindar dari penularan Covid-19.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia