Jawa Pos

Melonjak di Atas 20 Persen, Nominal Kenaikan Bisa Dicicil

-

SURABAYA, Jawa Pos – Merespons keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan rekening listrik bulan ini, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur membuat posko pengaduan. Pelanggan bisa menyampaik­an keluhan melalui layanan WhatsApp pengaduan sesuai wilayah masing-masing.

Berdasar catatan PLN UID Jawa Timur, total input yang masuk ke posko wilayah Surabaya hingga kemarin sebanyak 2.905 pengaduan. Manajer Komunikasi PLN Distribusi Jawa Timur Fenny Nurhayati mengatakan, dari angka tersebut, 2.853 pengaduan sudah diselesaik­an.

’’Terselesai­kan artinya pelanggan memahami setelah diberi data historis, dokumentas­i foto stand meter yang menjadi dasar penagihan, dan perhitunga­n tagihan,” paparnya.

PLN memberikan solusi kepada pelanggan yang mengalami kenaikan melebihi 20 persen akibat metode perhitunga­n rata-rata tagihan menggunaka­n rekening tiga bulan. Yaitu, dengan skema pembayaran 40 persen kenaikan tagihan dibayarkan bulan ini. Kemudian, sisanya, 60 persen, dibagi rata pada tagihan selama tiga bulan berikutnya. Mulai Juli hingga September.

Misalnya, tagihan salah seorang pelanggan yang sebelumnya berkisar Rp 1 juta pada bulan ini naik jadi Rp 1,5 juta. Artinya, lonjakanny­a Rp 500 ribu. Maka, 40 persen dari kenaikan itu sebesar Rp 200 ribu dibayarkan pada bulan ini. Jadi, tagihan yang dibayar bulan ini Rp 1,2 juta. Selebihnya dibagi rata sebesar Rp 100 ribu yang ditambahka­n pada tagihan Juli, Agustus, September.

Fenny menegaskan, tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik. ’’Sejak 2017 hingga September 2020 tidak naik,” ujarnya. Dia menambahka­n, hingga saat ini PLN terus berupaya membereska­n seluruh pengaduan. Ketika melapor, pelanggan harus menyiapkan beberapa dokumen. Yakni, nomor ID pelanggan, angka stand meter terbaru, dan foto kWh meter. ’’Bila masih memerlukan penjelasan selain lewat WhatsApp, pelanggan bisa datang ke kantor ULP kami,” ujarnya.

 ?? DIMAS NUR APRIYANTO/JAWA POS ?? PHYSICAL DISTANCING: Loket pelayanan Kanim Tanjung Perak Kelas I Tandes dipasangi sekat sebagai salah satu protokol kesehatan.
DIMAS NUR APRIYANTO/JAWA POS PHYSICAL DISTANCING: Loket pelayanan Kanim Tanjung Perak Kelas I Tandes dipasangi sekat sebagai salah satu protokol kesehatan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia