Pengambil Paksa Jenazah Positif Covid-19 Jadi Tersangka
Keluarga dan Masyarakat di Sekitar Rumah Pasien Jalani Rapid Test
SURABAYA, Jawa Pos – Tragedi pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Paru, Semampir, berbuntut panjang. Petugas kesehatan RS membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Mereka melaporkan adanya aksi yang membahayakan petugas medis.
Kasus itu dilaporkan karena tenaga kesehatan (nakes) geregetan. Keluarga
korban memaksa masuk ruang isolasi di rumah sakit. Mereka mengambil paksa jenazah dan membawanya dengan memakai bed di ruang perawatan. Tidak berhenti sampai di situ. Ternyata ada insiden lagi di rumah pasien sebelum polisi datang. Warga sempat memukul ambulans. Mereka juga mendorong petugas kesehatan yang datang untuk merawat jenazah secara protokol Covid-19.
Terkait laporan tersebut, manajemen RS Paru belum memberikan pernyataan. Direktur RS Paru Surabaya dr Dyah Retno Puspitorini belum mengangkat telepon. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum dibalas. Meski begitu, polisi telah mengklarifikasinya. Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus membenarkan adanya laporan itu. Dia menjelaskan bahwa polisi sudah menindaklanjuti aduan.
’’Sudah ada yang diperiksa. Jumlahnya lima orang,” kata Agus. Lantas, apa hasil pemeriksaan? Agus menjelaskan, ada saksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia belum memerinci jumlahnya. ’’Sudah dilimpahkan ke polres. Gelar perkara di sana (polres, Red),” tambah Agus.
Irjen Pol Muhammad Fadil Imran
Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran turut berkomentar terkait adanya warga yang membawa paksa pasien. Dia membenarkan bahwa kasus itu sedang ditangani kepolisian. Polisi masih melakukan pendalaman. ’’Kita melakukan penegakan hukum untuk mengedukasi masyarakat. Penegakan untuk efek jera masyarakat,” kata Fadil di Gedung Grahadi kemarin (11/6).
Menurut Kapolda, penegakan hukum dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Aksi warga yang mengambil paksa jenazah Covid-19 itu tidak saja membahayakan orang lain, tapi juga dirinya sendiri.
Sebelumnya, sekelompok orang mengambil paksa jenazah di RS Paru Surabaya. Pasien telah terkonfimasi positif Covid-19. Selain di rumah sakit, insiden berlangsung di pemakaman Keputih. Mereka nekat membongkar peti yang akan dikuburkan petugas.
Lurah Pegirian Menix Hartawanta menambahkan, seluruh keluarga dan masyarakat di lingkungan pasien telah diarahkan untuk menjalani rapid test. Meski, ada beberapa keluarga yang belum ikut. ’’Hasilnya nonreaktif. Namun, kami telah mendorong warga agar isolasi mandiri,” kata Menix.
Kita melakukan penegakan hukum untuk mengedukasi masyarakat. Penegakan untuk efek jera masyarakat.”