Jawa Pos

Taufik Monyong Diperiksa Polisi gara-gara Ungkapan tentang Korona

Sebut Covid-19 Sudah Hilang dari Jatim

-

SURABAYA, Jawa Pos – Taufik Hidayat alias Taufik Monyong berurusan dengan polisi gara-gara pernyataan­nya terkait Covid-19. Unggahan videonya dianggap mengandung unsur berita bohong. Seniman itu menjalani pemeriksaa­n di Mapolda Jatim kemarin (11/6).

Video tersebut diunggah di Facebook. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap­kan, dalam video itu Taufik menyebut bahwa pandemi Covid-19 sudah hilang dari Jawa Timur. Selain itu, dalam video dia menyatakan Covid-19 merupakan konspirasi.

”Padahal, pemerintah setiap hari telah menjelaska­n kepada masyarakat mengenai perkembang­an virus tersebut dan masih ada di Jawa Timur,” kata Truno. Terkait ucapan mengenai konspirasi, dia menyebutka­n, pernyataan itu masih perlu didalami maksud dan tujuannya.

”Masih kami dalami sesuai dengan peraturan perundangu­ndangan. Karena unggahan itu tidak mempunyai dasar,” terangnya.

Dia menambahka­n, polisi akan memanggil ahli. Mulai ahli pidana, bahasa, hingga medis. Alasannya, konten yang dibuat terlapor merupakan konten yang perlu dibahas lintas keilmuan.

Sementara itu, Taufik Monyong saat ditemui di Mapolda Jatim menyatakan, ungkapanny­a tersebut sebenarnya menjelaska­n poinpoin Pancasila. Saat itu, dia sedang berbicara mengenai lahirnya keberanian sebagai bangsa Indonesia. Seniman berusia 44 tahun tersebut menjelaska­n, selama pandemi, muncul fitnahfitn­ah di masyarakat.

Contohnya, ada orang yang meninggal dan belum dipastikan karena korona. Tapi, warganya sudah mengisolas­i kampung karena dianggap kena korona. ”Ini tidak mencermink­an Pancasila. Semua gang-gang ditutup. Maka demikian saya menjelaska­n tentang hal itu,” ucapnya.

Bukan hanya itu, lanjut Taufik, tujuan dia menyatakan ungkapan tersebut adalah mengingink­an masyarakat bisa menerapkan new normal. ”Kami inginkan itu, agar masyarakat semua bisa menjalani perintah presiden untuk new normal. Dengan begitu, PSBB tidak ada,” terangnya

Secara terpisah, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrim­sus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, dalih terlapor tidak masuk akal. Meski demikian, hal itu perlu dibuktikan. Salah satunya, meminta keterangan ahli bahasa dan medis dalam menganalis­is ucapan yang diunggah di Facebook. ”Biar jelas. Semua punya dasar, tidak sembaranga­n berbicara. Makanya, kami memeriksan­ya karena unggahan di media sosial itu memuat berita bohong. Terutama poin jika korona sudah hilang dari Jawa Timur,” ucapnya.

Biar jelas. Semua punya dasar, tidak sembaranga­n berbicara. Makanya, kami memeriksan­ya karena unggahan di media sosial itu memuat berita bohong. Terutama poin jika korona sudah hilang dari Jawa Timur.”

AKBP CATUR CAHYONO WIBOWO

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? KOOPERATIF: Taufik Monyong setelah menjalani pemeriksaa­n di Mapolda Jatim kemarin terkait pernyataan­nya di Facebook.
DIMAS MAULANA/JAWA POS KOOPERATIF: Taufik Monyong setelah menjalani pemeriksaa­n di Mapolda Jatim kemarin terkait pernyataan­nya di Facebook.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia