Jawa Pos

Palsukan 163 Nota Penjualan, Raup Untung Rp 2,3 Miliar

-

SURABAYA, Jawa Pos – Febra Eagle Kaligis menggelapk­an uang perusahaan tempatnya bekerja hingga Rp 2,3 miliar. Modusnya, mantan sales PT Logidata Teknologi tersebut membuat nota penjualan palsu hingga 163 lembar transaksi. Praktik itu diketahui setelah bos perusahaan menagih nota penjualan yang terkumpul kepada konsumen yang belum tercatat membayar tagihan.

”Setelah barang dikeluarka­n, tidak ada pemasukan dari penjualan. Invoice-nya tidak tertagih,” kata Kepala Cabang PT Logidata Teknologi Lilis Handayani saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (11/6).

Lilis kemudian meminta anak buahnya yang lain mendatangi alamat toko konsumen yang tercatat belum membayar. Namun, saat didatangi dan akan ditagih, alamat konsumen tersebut ternyata palsu. ”Ternyata nama toko berbeda dengan nama yang tertera,” ujarnya.

Admin PT Logidata Teknologi, Susiwati menyatakan, dirinya pernah menagih pembayaran dari barang yang sudah dibeli kepada konsumen. Namun, konsumen tersebut saat ditagih melalui telepon mengaku tidak pernah membeli barang yang dimaksud. ”Ada tiga nota. Customer bilang cuma pesan satu. Yang dua bukan order dari dia,” lanjutnya.

Dia juga sempat meminta nomor telepon konsumen yang belum membayar kepada terdakwa. Namun, terdakwa berbelit-belit dan enggan memberikan nomor teleponnya. Sementara itu, terdakwa Febra mengakui perbuatann­ya. Hanya saja, dia membantah kerugian karena perbuatann­ya yang mencapai Rp 2,3 miliar. ”Jumlah nominalnya saja yang tidak benar. Kalau dari saya Rp 1,4 miliar. Saya juga sudah dipotong gaji untuk menggantin­ya,” katanya.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? DUIT GEDE: Febra Eagle Kaligis mengakui perbuatann­ya membuat nota penjualan palsu.
DIMAS MAULANA/JAWA POS DUIT GEDE: Febra Eagle Kaligis mengakui perbuatann­ya membuat nota penjualan palsu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia