Desa-Kelurahan Jadi Ujung Tombak
Penerapan Transisi Menuju New Normal di Kota Pudak
GRESIK, Jawa Pos – Pemkab akhirnya mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) 22/2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru di Kota Pudak. Meski berstatus aturan anyar, yang diatur dalam perbup itu tak jauh berbeda dengan yang sudah diterapkan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir 8 Juni lalu. Bedanya, sebagian besar sektor kegiatan masyarakat yang dulu dibatasi kini mulai kembali dihidupkan, tapi dengan protokol kesehatan ketat.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sambari Halim Radianto dalam rapat koordinasi pem_berlakuan masa transisi new normal Gresik kemarin (12/6). Dia menegaskan, aturan tersebut sudah mengusung konsep new normal. ”Bahwa ekonomi dan kesehatan harus berjalan bersama dan saling mendukung,” kata dia.
Dalam perbup itu, berbagai sektor kehidupan diatur. Mulai penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum, transportasi, lembaga pendidikan, hingga kawasan usaha.
Meskipun demikian, pihaknya menyadari bahwa lonjakan pasien Covid-19 mungkin terjadi di Kota Pudak. Hal tersebut berdasar jumlah ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) yang cukup tinggi. Yakni, 1.224 ODP dan 343 PDP. ”Karena itu, prioritas kami adalah penanganan pasien secara maksimal sehingga tidak sampai memakan korban jiwa,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Gresik M. Nadlif menjelaskan, pemerintah desa dan kelurahan maupun sektor lain menjadi ujung tombak dalam masa transisi. Karena itu, semua wajib menerapkan protokol kesehatan. ”Target utama fase new normal nanti yaitu menurunkan grafik persebaran yang ada di Gresik,” ucap dia. Caranya, mewajibkan pemerintah desa dan kelurahan untuk membentuk tim gugus tugas. Untuk pelaksanaannya, pemkab tengah menyusun juknis (petunjuk teknis).
”Kinerjanya tentu tidak seberat tim pemkab. Yang terpenting bisa mengawasi mobilitas warga dalam beraktivitas sehari-hari,” kata dia. ”Ujung tombak keberhasilan new normal ada pada desa,” lanjut dia.
Di bagian lain, aktivitas di berbagai sektor mulai menggeliat pada masa transisi. Sebagian besar juga menerapkan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Misalnya yang terlihat di Icon Mall. Mayoritas tenant pusat perbelanjaan di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo itu telah buka. Pengelola juga menerapkan protokol kesehatan ketat. Seluruh pengunjung menjalani pemeriksaan suhu badan dengan thermo gun dan penyemprotan disinfektan. Mereka juga wajib bermasker.