Praktik Dokter Maksimalkan Teknologi Informasi
SURABAYA, Jawa Pos − Bila sakit, warga biasanya memilih mendatangi tempat praktik dokter untuk berobat. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur menggariskan bahwa dokter dan tenaga kesehatan wajib mengenakan alat pelindung diri lengkap dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengurangi kontak dengan pasien.
Semua langkah tersebut diambil untuk saling melindungi dari terpaparnyavirusCovid-19.”Kuncinya saling disiplin,” kata Ketua Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur dr Sutrisno kemarin (13/6).
Ada beberapa poin penting new normal di tempat praktik dokter. Salah satunya kewajiban memakai APD. Mulai baju hazmat, masker, sarung tangan, hingga face shield atau pelindung wajah
Menurut Sutrisno, penggunaan APD juga wajib bagi pasien. Dengan kata lain, warga yang datang berobat minimal harus menggunakan masker. Di samping itu, dilarang bergerombol. Wajib jaga jarak. Cuci tangan dan menerapkan perilaku hidup sehat.
Nah, untuk meminimalkan penularan, dokter praktik dan tenaga kesehatan wajib menegur apabila ada yang berani melanggar protokol. Langkah lainnya adalah menggunakan fasilitas teknologi informasi (TI). Misalnya, memanfaatkan WhatsApp. Bantuan teknologi itu diharapkan menekan antrean warga yang hendak berobat.
Jadi,kataSutrisno,doktermaupun pemilikklinikharusmengembangkan pelayananberdasarTI.Tujuannya, mempermudahmasyarakatsekaligus mencegah pelanggaran physical distancing. ”Nanti tak perlu lagi pengambilannomorantreansecara manual,” ucapnya.
Cara dan metodenya seperti apa? Itu nanti diserahkan kepada setiap dokter atau pemilik klinik. Bisa juga untuk faskes yang besar, nanti dibuatkan semacam web. Yang jelas, teknologi informasi tidak bisa dipisahkan dari penerapan new normal.
Perlindungan terhadap pasien di area klinik juga harus diberikan. Salah satunya, pengelola wajib menyiapkan beberapa fasilitas. Misalnya, tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta membatasi pasien yang berobat. Dengan demikian, tidak ada yang berjubel di ruang tunggu.