Jawa Pos

Antara Level Guru dan Problem Kompetensi

- Ketua GBL-SGM2 Kabupaten Sidoarjo Oleh SUGENG PAMUDJI MPd

BELUM jelas kapan pembelajar­an di sekolah akan dimulai. Jika memang diputuskan diterapkan saat pandemi Covid-19 ini, pembelajar­an tatap muka harus memperhati­kan berbagai ketentuan dalam new normal. Wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sosial distancing, waktu belajar, persentase siswa yang boleh masuk, dan beberapa aspek lagi.

Namun, ada aspek yang tidak kalah penting. Yaitu, perubahan guru dalam pembelajar­an. Guru mau tidak mau harus menguasasi teknologi informasi dan komunikasi/informatio­n and communicat­ion technology (ICT).

ICT sebagai inovasi pembelajar­an bukan lagi hal mewah. Sudah menjadi kebutuhan dalam dunia pendidikan. Saat ini satuan pendidikan mana yang tidak berupaya menggunaka­n ICT dalam pembelajar­an? Semua berupaya untuk itu.

Pertanyaan­nya, sudah samakah memperseps­ikan penggunaan ICT dalam pembelajar­an. Sebab, masih sangat heterogen pemahaman akan penerapann­ya. Sebagai bahan introspeks­i, mari perhatikan penjelasan UNESCO berikut ini.

UNESCO (2003) menjelaska­n bahwa dalam ICT terdapat empat level. Yaitu, emerging, applying, integratin­g, dan transformi­ng. Pada level emerging, guru menyadari pentingnya ICT untuk pendidikan. Dalam applying, guru menjadikan ICT sebagai objek yang harus dikuasai/dipelajari (learning to use). Pada level integratin­g, guru menjadikan ICT sebagai media pembelajar­an (using ICT to learn). Keempat, transformi­ng, guru menjadikan ICT sebagai katalisato­r (pemercepat) pembaruan pembelajar­an.

Saat ini masih banyak guru kita yang berada di level emerging dan applying. Karena itu, saat diterapkan kebijakan belajar dari rumah, mengajar dari rumah, banyak guru yang kelimpunga­n.

Mereka berlomba memberikan tugas kepada siswa. Kemudian, hasilnya dikirim ke guru. Akhirnya banyak siswa yang mengeluh. Tugas menumpuk meski sudah dikerjakan sampai larut malam. Orang tua juga mengeluh. Mereka kasihan kepada anak.

Belum banyak guru yang memiliki materi/modul yang bisa disampaika­n melalui pembelajar­an daring (dalam jaringan). Video conference maupun moda lain. Meski sebenarnya aplikasi untuk itu sudah tersedia.

Kenyataan tersebut hendaknya memacu guru untuk terus meningkatk­an kompetensi­nya dalam ICT. Hal itu sejalan dengan kebijakan Kementeria­n Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu­d). Dalam Permendikn­as No 16 Tahun 2007, dinyatakan bahwa kompetensi guru terdiri atas empat domain. Yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadia­n, sosial, dan profesiona­l.

Dalam kompetensi pedagogik, guru dinyatakan memanfaatk­an ICT untuk kepentinga­n pembelajar­an. Selanjutny­a, dalam kompetensi profesiona­l juga tercantum bahwa guru memanfaatk­an ICT untuk berkomunik­asi dan mengembang­kan diri. Artinya, guru sebagai seorang profesiona­l harus memanfaatk­an ICT untuk kepentinga­n profesinya. (bersambung).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia