Agar Tidak Ada Dusta Legislatif dan Eksekutif
DPRD Usulkan Sistem Pajak Online
- DPRD Sidoarjo berupaya agar penggalian dan pengelolaan pajak benar-benar transparan. Sistem pajak solusinya. Dengan sistem tersebut, pendapatan pajak bisa dipantau dan dicek. Sewaktu-waktu.
Inisiatif DPRD Sidoarjo telah diusulkan kepada Pemkab Sidoarjo. Bentuknya berupa rancangan peraturan daerah (perda) tentang sistem pajak daerah Usul tersebut bahkan dibahas dalam rapat paripurna antara legislatif dan eksekutif secara virtual pada Kamis (11/6).
Ketua DPRD Sidoarjo Usman menjelaskan, tujuan utama usulan perda pajak itu adalah memudahkan wajib pajak. Selain itu, transparansi sistem perpajakan daerah. Sebab, semua wajib pajak bisa melihat langsung pajak yang mereka bayar.
Hitungan pajak yang masuk juga bisa dipantau langsung secara Bahkan, per menit. Langsung masuk ke kas daerah. ”Sehingga, tidak ada dusta di antara kita, eksekutif dan legislatif,” ujar Usman.
Dia mengapresiasi jika eksekutif merespons raperda inisiatif DPRD tersebut. ”Itu berarti visi kami sama, yakni transparansi dalam peningkatan pendapatan asli daerah,” terangnya.
Apakah wajib pajak nanti harus membayar secara atau masih bisa manual? Usman menyatakan, hal itu akan dikaji lebih lanjut. Dia menargetkan, pada 2020 perda tersebut bisa rampung.
”Yang pasti, ada transisinya. Yang belum cakap teknologi bisa menyesuaikan. Tapi, harus dipupuk,” tambah Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.
Menurut Cak Nur, sapaan Nur Ahmad, secara kapasitas, Sidoarjo sudah siap menyambut usul tersebut. Bahkan, banyak pelayanan yang juga sudah beralih ke Misalnya, perizinan maupun pelayanan pencatatan kependudukan. juga lebih memudahkan dan mempercepat pelayanan. ”Pengajuan yang perlu tanda tangan juga tinggal klik. Dari mana-mana bisa dipantau,” katanya.