Jawa Pos

Satu dari Sepuluh Orang Ogah Pakai Masker

Libatkan Dinas, Awasi Sektor Terkait

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pelanggara­n protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih mudah ditemukan di Surabaya. Hasil analisis dan evaluasi Satpol PP Surabaya menunjukka­n, satu dari sepuluh orang tidak memakai masker saat keluar rumah. Temuan ituakandit­indaklanju­tidenganme­nggencarka­n razia dan sosialisas­i kepada warga.

Protokol kesehatan tersebut diatur dalam Perwali 28/2020 tentang Tatanan Kehidupan Baru dalam Masa Pandemi Covid-19 di Surabaya. Ada 12 sektor yang protokol kesehatann­ya diatur dalam perwali tersebut. Mulai tempat ibadah, tempat hiburan, tempat kerja, tempat berbelanja, hingga tempat umum lainnya. Semua protokol tersebut mengharusk­an penggunaan masker, bahkan face shield bila diperlukan.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijan­to mengungkap­kan, dari hasil evaluasi, pelanggara­n orang yang tak menggunaka­n masker masih cukup tinggi. Sekitar 10 persen

”Kita ngecek orang pakai masker. Darisepulu­horang,adasatuyan­gtak pakai,”kataEddy kemarin(22/6).

Sanksi bagi pelanggar yang tidak membawa masker adalah KTP miliknya disita selama 14 hari. Bila orang tersebut tidak membawa KTP, akan diberikan hukuman tambahan seperti push-up atau berjoget. ”Yang tidak pakai masker kami beri masker. Tapi, kami sita

KTP-nya agar dia selalu ingat kelak untuk pakai masker,” kata Eddy.

Tim dari Satpol PP Surabaya terus disebar ke berbagai penjuru kota. Salah satunya, tim melakukan razia di Pantai Batu-Batu, Kenjeran, yang tak jauh dari Taman Suroboyo. Di tempat tersebut petugas menghalau muda-mudi yang sedang nongkrong. Mereka diimbau untuk memakai masker.

Ada pula tim yang berangkat ke PasarKremp­yengKarang­Menjangan.

Mereka memantau penerapan physical distancing di kawasan tersebut. Ditemukan satu orang yang tidak membawa masker. Satu orang yang tak membawa masker dan KTP itu diminta untuk joget.

Selain itu, razia di tempat-tempat lainnya terus dilakukan. Misalnya, di kafe dan restoran. Tempat ibadah seperti masjid dan musala juga akan didatangi petugas. ”Biasanya menjelang Jumatan. Jamaah relatif lebih banyak,” ungkap Eddy.

Pengawasan dan penindakan di sektor-sektor lain itu juga melibatkan dinas terkait. Misalnya, kawasan perkantora­n menjadi tanggung jawab dinas ketenagake­rjaan. Untuk mobilitas penduduk, seperti warga yang sedang di jalan, menjadi tanggung jawab Satpol PP Surabaya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Surabaya Irvan Widyanto mengungkap­kan bahwa dinas-dinas dilibatkan untuk mengawasi dan memantau sektor sesuai wilayah masing-masing. Sekolah, misalnya, menjadi tupoksi dinas pendidikan. Minimarket menjadi tanggung jawab dinas perdaganga­n. ”Masing-masing sudah bergerak,” ujar Irvan.

Dari hasil pemantauan itu, sudah terkumpul beberapa data. Hingga kemarin siang (22/6) di tempat pendidikan misalnya, yang dipantau 742 lokasi. Hasilnya, 331 patuh, 408 kurang patuh, dan 3 tidak patuh. Tempat kerja yang dipantau 38 lokasi. Ada 34 patuh, 3 kurang patuh, dan 1 tidak patuh.

Sementara itu, semua fasilitas olahraga milik pemkot sudah kembali dibuka. Namun, dinas pemuda dan olahraga (dispora) tetap memberlaku­kan sejumlah batasan. Kepala Dispora Surabaya Afghani Wardana mengatakan, batasan tersebut menyangkut durasi buka, jumlah maksimal kunjungan, hingga wajib memakai masker. Jenis olahraga juga dibatasi. ”Boleh dipakai latihan khusus untuk olahraga perorangan. Untuk latihan beregu belum boleh,” tegasnya kemarin.

Kapasitas fasilitas olahraga tidak boleh melebihi 50 persen. Akan ada pengawas yang mengingatk­an agar warga yang berlatih tidak bergerombo­l. ”Saat masuk juga akan dicek suhu tubuh dulu pakai thermo gun,” lanjutnya.

Durasi penggunaan fasilitas olahraga pun dikurangi. Pemkot hanya membuka fasilitas itu sejak pagi hingga sore. Fasilitas lampu penerangan malam tidak boleh diberikan.

Area car free day belum dibuka. Meskipun banyak warga yang memanfaatk­an lokasi car free day untuk berolahrag­a. Baik joging maupun bersepeda. Padahal, pemkot belum membuka CFD seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

”Surabaya masih zona merah. Nanti kalau sudah kuning, kami akan rapatkan. Baru dibuka kalau zona hijau,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya Eko Agus Supiadi.

 ??  ??
 ?? SATPOL PP FOR JAWA POS ?? TEGAKKAN ATURAN: Petugas satpol PP melakukan razia dan membagikan masker kepada warga di Pasar Krempyeng Karang Menjangan kemarin.
SATPOL PP FOR JAWA POS TEGAKKAN ATURAN: Petugas satpol PP melakukan razia dan membagikan masker kepada warga di Pasar Krempyeng Karang Menjangan kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia