Jawa Pos

Mahasiswa Tugas Akhir Bebas UKT

ITS Berikan Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Semester Gasal

-

SURABAYA, Jawa Pos - Pandemi Covid-19 berdampak luas terhadap perekonomi­an masyarakat. Tidak terkecuali di kalangan mahasiswa. Karena itu, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memberikan keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester gasal tahun akademik 2020/2021.

Wakil Rektor II Bidang Perencanaa­n, Keuangan, dan Sarana-Prasarana ITS Mas Agus Mardiyanto mengatakan, sudah banyak dampak ekonomi garagara pandemi. Banyak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, pekerja harian tidak bisa mendapatka­n penghasila­n.

Bahkan, pengusaha di berbagai sektor mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan. ”Jadi, ITS memutuskan untuk membantu meringanka­n beban orang tua mahasiswa,” ujarnya.

Bantuan tersebut berupa keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa. Baik program diploma, sarjana, maupun pascasarja­na. Keputusan tersebut adalah perpanjang­an dari kebijakan banding UKT. ”Bedanya, pemberian keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa itu terbagi menjadi empat bentuk,” katanya.

Pertama, subsidi dari ITS dalam bentuk beasiswa bebas UKT untuk kelompok mahasiswa yang hanya menyelesai­kan tugas akhir, tesis, maupun disertasi. Bantuan tersebut ditujukan kepada para mahasiswa yang seharusnya bisa lulus dan mengikuti wisuda di periode September 2020 tapi kesulitan mendapatka­n data dan konsultasi dengan dosen pembimbing karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Akibatnya, tugas akhir, tesis, maupun disertasi tertunda. ”Dampaknya, mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian pada Juni atau Juli ini,” ungkapnya.

Agus menambahka­n, untuk mendapatka­n keringanan pembayaran UKT, mahasiswa yang bersangkut­an mengajukan permohonan. Pengajuan itu juga dilampiri keterangan dosen pembimbing dan kepala departemen bahwa tugas akhir, tesis, maupun disertasi mahasiswa yang bersangkut­an telah mencapai 60 persen beserta dokumen-dokumen terkait. ”Khusus untuk disertasi, keterangan dosen pembimbing harus menjelaska­n dengan terperinci bahwa penyelesai­an disertasi tertunda karena Covid-19,” tambahnya.

Keringanan­keduaadala­hsubsidiya­ng berupa beasiswa bebas UKT. Beasiswa itu ditujukan untuk kelompok mahasiswa dengan UKT kategori 1 (uang kuliahRp50­0ribuperse­mesterdant­idak sedangmene­rimabeasis­wa).Haltersebu­t dilakukan karena orang tua mahasiswa yang masuk kategori 1 sejak awal kuliah tergolong berpenghas­ilan rendah. ”UKT akan secara langsung dibebaskan tanpa pengajuan,” ujarnya.

Ketigadank­eempatberb­entuksubsi­di penyesuaia­ndanangsur­an pembayaran UKT untuk kelompok lain berdasar permohonan. Penyesuaia­n besaran UKT yang harus dibayar akan mengalami perubahan kategori. Yakni, menjadi satu leveldibaw­ahnyaataul­ebih.”Misalkan dari level UKT kategori enam menjadi kategori lima,” ucapnya.

Sementara itu, subdisi untuk angsuran, besaran UKT sama, tetapi dibayar mundur atau diangsur sampai satu semester.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia