Keluar Rumah Wajib Pakai Masker
SURABAYA, Jawa Pos – Polrestabes Surabaya membagikan 5.000 masker kepada para pengguna jalan. Pembagian tersebut dilaksanakan di depan Mapolrestabes Surabaya dan Monumen Polisi Istimewa. Masker berwarna merah putih itu dibagikan kepada pengendara maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.
”Tujuannya,mengajakmasyarakat agar selalu memakai masker saat keluarrumahuntukmeminimalisasi penularan Covid-19,” ujar Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo kemarin (22/6).
Saat ini banyak warga yang sadar telah menggunakan masker ketika keluar rumah. Namun, masih ada beberapa orang yang tidak menggunakannya. AKBP Hartoyo menegaskan, masker wajib digunakan ketika keluar rumah.
Menurut dia, meskipun kini memasuki masa new normal, tidak berarti virus Covid-19 sudah tidak ada. Virus tersebut masih berisiko menular kepada masyarakat. Dia meminta masyarakat agar tetap waspada. ”Intinya adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pandemi ini belum selesai, terutama di tengah new normal,” katanya.
Pembagian masker tersebut adalah bagian dari peringatan HUT Ke-74 Bhayangkara. Selain itu, pembagian masker dilaksanakan Polda Jatim hingga polsek di pasar-pasar hingga stasiun. Tujuannya, mengantisipasi persebaran virus.
AKBP Hartoyo juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan. Salah satunya, menerapkan protokol kesehatan. Yakni, dengan memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan. Sebab, kasus Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan.