Beredar New Normal Pengganti Pil Koplo
Polisi Bekuk Tiga Tersangka
SURABAYA, Jawa Pos – Tiga pengedar pil yarindo dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka adalah Bambang Eko Purnomo, Aris Saputro, dan Heru Asjiono. Ketiganya berasal dari Sidoarjo. Pil yarindo adalah bentuk lain dari pil koplo. Namun, efeknya lebih dahsyat.
Kastareskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menyatakan, Bambang dan Aris ditangkap terlebih dahulu di Jalan Surowongso, Sidoarjo, pada Rabu (3/6). Pada hari yang sama, Heru ditangkap di rumahnya di Jalan Wahid Hasyim Sidoarjo.
Penangkapan ketiganya berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa mereka kerap bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu (SS). ”Bambang kami amankan dan ditemukan barang bukti. Aris kami lihat mondar-mandir di depan warkop. Saat kami amankan, dia mengaku pernah beli sabu-sabu kepada Bambang. Kami kembangkan, Heru juga berhasil kami amankan,” ungkapnya kemarin (22/6).
Barang bukti pil yarindo itu ditemukan saat petugas menangkap Bambang. Selain itu, ditemukan pipet kaca dan seperangkat alat isap sabu-sabu. Namun, barang bukti SS belum ditemukan. Saat menangkap Aris, petugas juga menemukan timbangan elektrik.
Memo menambahkan, pil yarindo tersebut termasuk golongan pil koplo.
Pengedar mengedarkannya secara ilegal. Bedanya dengan pil dobel L, bentuk pil tersebut terdapat logo Y. Sementara itu, pil dobel L berlogo LL.
Pil itu jika dikonsumsi dapat mengakibatkan konsumennya mabuk. Selain itu, harganya lebih mahal dibandingkan pil dobel L. ”Efek sampingnya lebih besar daripada pil dobel L,” katanya.
Menurut dia, ketiga tersangka diduga kuat pengedar pil yarindo di wilayah Surabaya di sekitarnya. Dugaan tersebut dikuatkan dengan banyaknya barang bukti yang mencapai dua dus. Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. ”Kami masih analisis handphone tersangka untuk mencari tahu alur jaringannya,” ujarnya.
Memo menambahkan, pil Y sekarang menjadi tren di kalangan pecandu obat-obatan terlarang. Pil itu disebut sebagai pengganti dobel L. Belakangan, pil tersebut lebih banyak ditemukan beredar di pasar gelap. ”New normal pengganti pil koplo,” katanya.
Pil itu memiliki kesamaan dengan pil dobel L. Menurut dia, pecandu yang tidak sanggup membeli narkoba maka akan membeli obat-obatan terlarang tersebut.
Salah satu yang kerap berlangganan pil itu adalah kelompok pelajar. Sebab, pil tersebut relatif terjangkau. Bisa dibeli dengan uang saku untuk jajan. Satu paket berisi 10 butir berkisar Rp 35 ribu. ”Konsumennya termasuk para pelajar. Harganya sama dengan pil koplo,” ujarnya.
Menurut dia, pil Y tidak memiliki izin edar. Namun, masih ditemukan beredar. Peredarannya secara ilegal tanpa resep dokter. Sama dengan pil dobel L. ”Yang jelas sama-sama obat keras tanpa izin edar,” katanya.