Jawa Pos

Beredar New Normal Pengganti Pil Koplo

Polisi Bekuk Tiga Tersangka

-

SURABAYA, Jawa Pos – Tiga pengedar pil yarindo dibekuk Satreskoba Polrestabe­s Surabaya. Mereka adalah Bambang Eko Purnomo, Aris Saputro, dan Heru Asjiono. Ketiganya berasal dari Sidoarjo. Pil yarindo adalah bentuk lain dari pil koplo. Namun, efeknya lebih dahsyat.

Kastaresko­ba Polrestabe­s Surabaya AKBP Memo Ardian menyatakan, Bambang dan Aris ditangkap terlebih dahulu di Jalan Surowongso, Sidoarjo, pada Rabu (3/6). Pada hari yang sama, Heru ditangkap di rumahnya di Jalan Wahid Hasyim Sidoarjo.

Penangkapa­n ketiganya berawal ketika petugas mendapatka­n informasi bahwa mereka kerap bertransak­si narkoba jenis sabu-sabu (SS). ”Bambang kami amankan dan ditemukan barang bukti. Aris kami lihat mondar-mandir di depan warkop. Saat kami amankan, dia mengaku pernah beli sabu-sabu kepada Bambang. Kami kembangkan, Heru juga berhasil kami amankan,” ungkapnya kemarin (22/6).

Barang bukti pil yarindo itu ditemukan saat petugas menangkap Bambang. Selain itu, ditemukan pipet kaca dan seperangka­t alat isap sabu-sabu. Namun, barang bukti SS belum ditemukan. Saat menangkap Aris, petugas juga menemukan timbangan elektrik.

Memo menambahka­n, pil yarindo tersebut termasuk golongan pil koplo.

Pengedar mengedarka­nnya secara ilegal. Bedanya dengan pil dobel L, bentuk pil tersebut terdapat logo Y. Sementara itu, pil dobel L berlogo LL.

Pil itu jika dikonsumsi dapat mengakibat­kan konsumenny­a mabuk. Selain itu, harganya lebih mahal dibandingk­an pil dobel L. ”Efek sampingnya lebih besar daripada pil dobel L,” katanya.

Menurut dia, ketiga tersangka diduga kuat pengedar pil yarindo di wilayah Surabaya di sekitarnya. Dugaan tersebut dikuatkan dengan banyaknya barang bukti yang mencapai dua dus. Kini polisi masih mengembang­kan kasus tersebut. ”Kami masih analisis handphone tersangka untuk mencari tahu alur jaringanny­a,” ujarnya.

Memo menambahka­n, pil Y sekarang menjadi tren di kalangan pecandu obat-obatan terlarang. Pil itu disebut sebagai pengganti dobel L. Belakangan, pil tersebut lebih banyak ditemukan beredar di pasar gelap. ”New normal pengganti pil koplo,” katanya.

Pil itu memiliki kesamaan dengan pil dobel L. Menurut dia, pecandu yang tidak sanggup membeli narkoba maka akan membeli obat-obatan terlarang tersebut.

Salah satu yang kerap berlanggan­an pil itu adalah kelompok pelajar. Sebab, pil tersebut relatif terjangkau. Bisa dibeli dengan uang saku untuk jajan. Satu paket berisi 10 butir berkisar Rp 35 ribu. ”Konsumenny­a termasuk para pelajar. Harganya sama dengan pil koplo,” ujarnya.

Menurut dia, pil Y tidak memiliki izin edar. Namun, masih ditemukan beredar. Peredarann­ya secara ilegal tanpa resep dokter. Sama dengan pil dobel L. ”Yang jelas sama-sama obat keras tanpa izin edar,” katanya.

 ?? LUGAS WICAKSONO/JAWA POS ?? LEBIH KERAS: Barang bukti pil yarindo yang disita polisi.
LUGAS WICAKSONO/JAWA POS LEBIH KERAS: Barang bukti pil yarindo yang disita polisi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia