10 Jalan Layak Dilewati Pesepeda
Polisi dan Pemkot Survei Perlunya Kanalisasi
SURABAYA, Jawa Pos – Satlantas Polrestabes Surabaya, Dishub Surabaya, dan satpol PP menginventarisasi jalan raya yang layak dilewati pesepeda. Dari 21 jalur kawasan tertib lalu lintas, hanya ada 10 jalan yang dianggap layak.
Hal tersebut terungkap dari rapat bersama pemkot dan polrestabes. Sepuluh jalan itu adalah frontage A. Yani, Jalan Raya Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Tunjungan, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Raya Gubeng, dan Jalan Mayjen Sungkono.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, rapat tersebut diadakan setelah melihat fenomena pesepeda yang semakin meningkat. Dalam pertemuan itu, terungkap sejumlah catatan penting. ”Ini rapat pertama. Nanti ditindaklanjuti lagi,” katanya.
Salah satu catatannya adalah di Kota Pahlawan ini baru ada sepuluh jalan protokol yang dianggap layak dan aman untuk pesepeda. Jalan tersebut sudah ada insfrastruktur yang memadai. Salah satunya, jalur khusus sepeda. Menurut dia, jalan tersebut relatif lebih aman untuk pesepeda dibandingkan yang belum ada jalur khususnya.
Selain itu, banyak pesepeda yang belum melengkapi alat keselamatan dasar. Misalnya, helm, pelindung siku, ataupun lampu reflektor. Dari pantauan di lapangan, tidak sedikit pesepeda yang tidak mengenakan pelindung kepala. Sebagian hanya mengenakan topi.
Bukan itu saja. Dari rapat juga terungkap bahwa tidak sedikit pesepeda yang melanggar traffic light. Mereka menerobos lampu merah meskipun kendaraan yang lain berhenti. ”Itu sangat membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Dia menambahkan, saat ini sedang dibahas rencana kanalisasi jalur sepeda. Kanalisasi tersebut terkait dengan waktu dan lokasi. Bentuknya mirip car free day. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pesepeda. ”Kami sedang merumuskan juga soal jam berapa saja para pesepeda biasanya berkumpul. Agar itu nanti bisa disendirikan dan diberikan tempat khusus,” ucapnya.
Mantan Kasubbid Provos Bidpropam Polda Jatim itu menambahkan, rencana kanalisasi tersebut masih dikaji. Sembari melihat volume pesepeda setiap harinya. Hasil survei itulah yang menjadi dasar kebijakan perlunya kanalisasi kawasan bersepeda.
Dia menegaskan, kebijakan tersebut dibuat bukan untuk melarang atau membatasi penghobi sepeda. Justru kebijakan itu berguna untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam berolahraga. ”Kami gak mau dong, enak-enak bersepeda tibatiba ada laka yang mengakibatkan korban dari para pesepeda. Makanya, kami ingin membentuk rasa aman dan nyaman,” ucapnya.
Sementara ini, jika arus lalu lintas terlalu padat, akan ada rekayasa lalu lintas. Akses itu sebagai bentuk dukungan untuk para pesepeda. Meski demikian, dia berharap pesepeda tidak ngawur dalam mengendarai. ”Sekali lagi 10 lokasi itu, rekomendasi bersifat sementara. Sebab, 10 lokasi itu merupakan lokasi yang dianggap cukup aman karena banyak pos polisi dan banyak rambu serta CCTV di sana. Jadi, kalau ada laka bisa kami bantu dan tangani dengan cepat,” ucapnya.
Kami sedang merumuskan juga soal jam berapa saja para pesepeda biasanya berkumpul. Agar itu nanti bisa disendirikan dan diberikan tempat khusus.”
AKBP TEDDY CHANDRA Kasatlantas Polrestabes Surabaya