Jawa Pos

Kecamatan Jambangan Tutup Sementara

Ada Pegawai yang Reaktif, Tetap Berikan Layanan via WA

-

SURABAYA, Jawa Pos - Pelayanan di kantor Kecamatan Jambangan ditutup sejak 23 Juni. Penutupan tersebut dilakukan setelah ada salah seorang pegawai kecamatan yang dinyatakan reaktif Covid-19. Antisipasi penularan lebih meluas. Pemkot memilih untuk menutup pelayanan di kantor tersebut.

Kabaghumas Pemkot Surabaya Febri Adhitya membenarka­n perihal penutupan tersebut. Itu dilakukan setelah ada salah seorang pegawai yang dinyatakan reaktif. ”Kantor pelayanan diliburkan sementara hingga 6 Juli mendatang. Sementara itu, seluruh pegawai kecamatan saat ini menjalani isolasi mandiri,” ucapnya.

Mereka juga telah menjalani tes untuk mengetahui kondisi mereka. ”Untuk hasilnya, memang belum keluar,” tuturnya.

Meski ditutup, pelayanan warga tetap bisa dilakukan secara online. Melalui nomor WhatsApp (WA) kecamatan di 0819377332­12. Warga juga bisa mengunjung­i website lampid dinas kependuduk­an dan pencatatan sipil (dispendukc­apil) untuk pengurusan dokumen kependuduk­an lebih lanjut.

Informasi terkait dengan penutupan Kecamatan Jambatan beredar melalui pesan di grup WA. Pesan berisi mengenai penutupan kecamatan dan layanan apa yang bisa digunakan masyarakat.

Namun, pesan berantai tersebut ternyata juga tidak sepenuhnya benar. Pesan yang beredar justru ditambahi informasi yang tidak dikeluarka­n kecamatan secara resmi. Salah satunya, tulisan imbauan dari Kelurahan Kebonsari. Hindari dulu ke Pasar Pagesangan karena merupakan zona merah.

Lurah Kebonsari Heri Sumargo menyatakan, hingga kemarin pihaknya tidak mengetahui informasi tersebut. ”Kecamatan tutup iya, tapi kalau imbauan dari kelurahan soal larangan ke pasar, tidak ada,” ungkapnya.

FEBRI ADHITYA Kabaghumas Pemkot Surabaya

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia