Jawa Pos

Terkendala ke Kampung yang Ditutup

Verifikasi Faktual Calon Independen

-

SURABAYA, Jawa Pos – Verifikasi faktual calon perseorang­an atau independen terkendala kampung-kampung yang rawan persebaran Covid-19. Petugas verifikasi tidak bisa begitu saja masuk ke kawasan yang sedang ditutup atau lockdown lokal. Mereka harus berkoordin­asi dengan perangkat pemerintah setempat seperti lurah dan camat serta pengurus kampung.

Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar menerima laporan, sejak Kamis malam (25/6) hingga kemarin pagi (27/6), ada sejumlah petugas kecamatan yang belum turun. Mereka masih membahas pembagian kawasan karena harus berkoordin­asi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), serta panwascam dan panwaskel. Masih perlu analisis agar tidak sampai ada kendala akibat pandemi Covid-19. ’’Kesulitann­ya, mengakses kampung-kampung atau perumahan yang ditutup. Itu mungkin problem teknis yang sebelumnya tak ada menjadi ada,’’ ungkap Agil kemarin (27/6).

Secara jadwal, data sebaran dukungan pasangan calon dari KPU ke PPS itu memang diserahkan pada 24–29 Juni. Tahap verifikasi berlangsun­g pada 24 Juni–12 Juli. ’’Memang tidak sampai melewati tahapan. Namun, waktu untuk verifikasi jadi berkurang,’’ ujar dia.

Para petugas panwascam dan panwaskel ikut turun ke lapangan untuk mengawasi verifikasi faktual. Mereka juga memakai alat pelindung diri (APD). Misalnya, masker, sarung tangan, dan face shield. Mereka mendapatka­n APD tersebut dari bantuan pemkot. Biasanya, petugas berkoordin­asi dengan kecamatan setempat. ’’Kami sudah ajukan untuk minta bantuan APD kepada pemkot. Namun, kabar terakhir yang kami terima, kebutuhann­ya masih dihitung,’’ kata Agil.

Sementara itu, anggota Divisi

Hukum dan Penindakan Panwascam Gayungan Moch. Sholeh mengungkap­kan, dalam sehari pihaknya bisa mendatangi lebih dari seratus orang. Sejauh ini, menurut dia, verifikasi cukup lancar. Verifikasi untuk satu orang bisa berjalan selama 15–30 menit. ’’Yang lama itu kalau orangnya tidak mengakui dukungan tersebut. Memang ada yang lupa karena waktu jeda kan lama,’’ jelas Sholeh.

Dia menyatakan, untuk masuk ke kampung-kampung, relatif tidak ada persoalan. Sebab, para pengurus PPK dan PPS serta panwascam dan panwaskel di

Kecamatan Gayungan dikenal warga. Jadi, cukup mudah masuk ke kampung tersebut. ’’Karena ada teman-teman yang menjadi aktivis di kampungnya. Jadi, enak sudah kenal,’’ ucap dia.

Di Kecamatan Gayungan, terdapat empat kelurahan. Yakni, Ketintang, Gayungan, Menanggal, dan Dukuh Menanggal. Mereka harus berkejaran dengan waktu untuk menuntaska­n verifikasi faktual tersebut sebelum batas akhir pada 12 Juli. ’’Kami sudah keliling, mulai jam 8 pagi sampai duhur. Lalu, lanjut yang berikutnya sore sampai malam,’’ terangnya.

 ?? BAWASLU SURABAYA FOR JAWA POS ?? PENGAWASAN: Sholeh (kiri) melihat proses verifikasi kemarin.
BAWASLU SURABAYA FOR JAWA POS PENGAWASAN: Sholeh (kiri) melihat proses verifikasi kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia