Tiga Staf Reaktif, Kecamatan Mulyorejo Tutup
Layanan Kependudukan Dialihkan ke Online
SURABAYA, Jawa Pos – Kantor Kelurahan dan Kecamatan Mulyorejo harus ditutup selama dua pekan. Sebab, tiga staf kecamatan dinyatakan reaktif setelah mengikuti uji cepat. Untuk memutus potensi penularan, seluruh pegawai diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
Gerbang kantor kelurahan dan kecamatan terkunci rapat kemarin (27/6). Di pagar terpasang pengumuman informasi soal penutupan tempat layanan publik itu. Kantor tersebut tutup mulai 26 Juni sampai 9 Juli.
Camat Mulyorejo Sair mengatakan, langkah tersebut merupakan rekomendasi dari pemkot setelah ada pegawai yang reaktif. ’’Jumlahnya tiga orang,’’ ujarnya.
Ketiganya sudah menjalani pemeriksaan usap. Namun, saat ini hasil tes itu belum keluar. Ketiganya pun melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Menurut Sair, penutupan layanan di kelurahan dan kecamatan itu dilakukan sebagai antisipasi seandainya tiga staf tersebut positif. Dengan begitu, pegawai yang biasa kontak erat dengan masyarakat tidak menularkan ke orang lain. ’’Karena kantor kelurahan dan kecamatan jadi satu, ya diliburkan semua,’’ jelasnya.
Selain itu, 36 perangkat kecamatan turut melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Selama isolasi, mereka disarankan untuk menjaga kesehatan. Misalnya, mengonsumsi vitamin dan makanan bergizi.
Penutupan itu membuat pelayanan, seperti pengurusan ahli waris yang mensyaratkan adanya persidangan dan dispensasi nikah, ditunda dulu. Namun, layanan kependudukan tetap berjalan karena bisa lewat online. Mulai penggantian e-KTP, pindah masuk, pembuatan akta kelahiran, hingga pengurusan kartu keluarga (KK).
Selain itu, ada nomor WhatsApp untuk tanya jawab jika ada masyarakat yang memerlukan bantuan. ’’Pada prinsipnya kecamatan akan membantu warga. Petugas tetap ada di rumah,” katanya.
Sair menambahkan, hal yang sama berlaku untuk pengawasan wilayah. Sementara waktu dibantu kelurahan masing-masing. ’’Kelurahan lain, kecuali Mulyorejo, tetap buka seperti biasa. Mereka akan melakukan pengamanan di wilayah masing-masing,’’ ujarnya. Mulai sosialisasi hingga penegakan PerwalI 28/2020. Menurut Sair, sosialisasi itu penting supaya warga paham dengan tatanan kehidupan normal baru. Serta, memastikan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.