Jawa Pos

Tambak Wedi Baru Kembali Diblokade

Pemkot Tegaskan Akses Tersebut Sudah Masuk Simbada

-

SURABAYA, Jawa Pos – Persoalan kepemilika­n tanah antara Ichwan beserta keluarga dan Pemkot Surabaya terkait lahan di Jalan Tambak Wedi Baru, Kenjeran, belum selesai. Kemarin (27/6) masyarakat yang mengaku ahli waris menutup lagi jalan selebar 6 meter itu. Kendaraan roda empat tak bisa melintas untuk sementara waktu.

Penutupan dilakukan sejak pukul 09.00. Ichwan sekeluarga mengerahka­n beberapa pekerja. Mereka membuat tembok setinggi 1,5 meter tepat. Akses transporta­si menyisakan 1 meter dan hanya bisa dilewati sepeda motor.

Penutupan sempat membuat sebagian warga geregetan. Mereka terpaksa putar balik. Beberapa warga sempat marah-marah. ”Wah, susah kalau begini. Mutarnya jauh sekali,” cetus Samsudin, salah seorang pengendara.

Masud, perwakilan ahli waris, menjelaska­n bahwa penutupan tidak asal-asalan. Pihaknya mengantong­i bukti berupa sertifikat. Dokumen tersebut sudah disahkan kantor pertanahan. ”Kami sudah berkomunik­asi dengan pemerintah. Jika mau dipakai jalan, pemkot harus membeli tanah terlebih dahulu,” katanya.

Masud menerangka­n bahwa rapat terakhir bersama pemerintah dilakukan Januari 2020. Saat itu masih belum ada kesepakata­n di antara kedua pihak. Mereka saling

ngotot. Masud menegaskan bahwa keluargany­a memiliki rencana tersendiri terkait jalan. Ke depannya, akses akan ditutup dan dimanfaatk­an untuk usaha. ”Rencananya dibangun gudang rongsokan.”

Berdasar catatan Jawa Pos, penutupan Jalan Tambak Wedi kali pertama dilakukan Agustus 2019. Ichwan beserta keluarga yang mengaku ahli waris menutup jalan karena merasa memiliki lahan. Berdasar keterangan mereka, ada 540 meter dari total lahan 1.796 meter yang dipakai untuk jalan raya. Mereka ingin memanfaatk­annya lagi.

Mediasi sempat dilakukan dengan arahan kepolisian dan Jalan Tambak Wedi Baru sempat dibuka lagi. Namun, ternyata persoalan belum selesai. Ahli waris kembali menutup jalan pada Januari 2020. Lurah Bulak Banteng Teguh Abadi mengaku sudah mendapat laporan terkait penutupan jalan. Dia terus memantauny­a. ”Masih dipantau. Belum ada tindakan,” ujarnya.

Teguh menjelaska­n bahwa hingga kini masih belum ada instruksi dari pemkot. Termasuk rencana pembongkar­an tembok. ”Kami akan berkoordin­asi dulu dengan pimpinan,” katanya.

Jawa Pos mencoba mengonfirm­asi Kepala Dinas Pengelolaa­n Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu. Pesan via WhatsApp sudah dibaca. Namun, belum ada balasan terkait persoalan lahan hingga kemarin sore.

Sebelumnya Pemkot Surabaya melalui Kabag Hukum Ira Tursilowat­i pernah menjelaska­n bahwa Jalan Tambak Wedi Baru merupakan aset milik Pemkot Surabaya. Salah satu dasarnya adalah peta yang diterbitka­n Komando Daerah Militer V/Brawijaya terkait topografi yang menunjukka­n bahwa pada 1928 Tambak Wedi Baru sudah berupa jalan meski masih setapak. Seiring berjalanny­a waktu, pada 2002, melalui musrenbang kelurahan, pengaspala­n Jalan Tambak Wedi Baru sampai Jalan Kedung Cowek dilakukan. Jalan Tambak Wedi Baru sudah tercatat di simbada (simpanan barang dan aset daerah).

 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? KALI KETIGA: Pekerja menutup Jalan Tambak Wedi Baru.
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS KALI KETIGA: Pekerja menutup Jalan Tambak Wedi Baru.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia