Jawa Pos

Pasang Rambu Larangan Sepeda Masuk Suramadu

-

SURABAYA, Jawa Pos – Kepolisian dan Dinas Perhubunga­n (Dishub) Kota Surabaya merespons adanya demam bersepeda yang melanda warga Kota Pahlawan. Polisi dan petugas dishub secara tegas melarang cyclist masuk Jembatan Suramadu. Langkah tersebut diwujudkan melalui pemasangan rambu lalu lintas anyar.

Ada dua rambu yang dipasang di pintu gerbang Suramadu arah Surabaya. Isinya terkait larangan sepeda masuk jembatan. Satu rambu dipasang di pintu kendaraan roda dua.

Kanitlaka Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Dodik Eko Susanto menjelaska­n bahwa pemasangan rambu berdasar hasil koordinasi berbagai instansi. Itu merupakan keputusan bersama. ”Tujuannya untuk keselamata­n masyarakat,” kata Dodik.

Dia menjelaska­n bahwa arus lalu lintas di Jembatan Suramadu cukup tinggi. Para pesepeda tidak aman. Selain tidak ada jalur khusus, keberadan mereka berpotensi menyebabka­n kecelakaan.

Lantas, bagaimana upaya petugas menghalau sepeda? Menurut Dodik, saat ini Pos Pantau Suramadu sudah difungsika­n. Di pos tersebut, ada petugas yang berjaga 24 jam. Mereka bertanggun­g jawab masuknya sepeda ke jembatan.

”Tidak bisa ditilang. Sebab, tak ada aturannya,” kata Dodik. Menurut dia, upaya menghalau sepeda tidak saja dilakukan saat weekend. Namun juga setiap hari.

Sebab, akhir-akhir ini, Jembatan Suramadu memang jadi sasaran pesepeda. Pantaun kemarin, ada banyak pengendara sepeda onthel yang memadati Suramadu. Mereka tak mengindahk­an keberadaan rambu di gerbang.

Selain Polres Pelabuhan Tanjung Perak, upaya menertibka­n jembatan dari pesepeda dilakukan Polres Bangkalan. Mereka menebar spanduk. Polisi meminta masyarakat untuk tidak berolahrag­a di atas jembatan.

 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? DIANGGAP BERBAHAYA: Rambu sepeda dilarang melintas dipasang di gerbang pintu masuk Jembatan Suramadu.
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS DIANGGAP BERBAHAYA: Rambu sepeda dilarang melintas dipasang di gerbang pintu masuk Jembatan Suramadu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia