Bantuan APBN Cair
JAJARAN penyelenggara pemilu di 270 daerah pelaksana pilkada akhirnya dapat bernapas lega. Bantuan APBN yang dijanjikan pemerintah pusat sudah masuk ke rekening tiap-tiap satker KPU daerah. Dana itu sangat diperlukan untuk menyesuaikan tahapan pilkada 2020 dengan protokol Covid-19.
Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memastikan, pencairan dilakukan merata tanpa ada satu daerah pun yang terlambat. Besaran anggaran yang diterima masing-masing bervariasi sesuai dengan kebutuhannya. ”Angka keseluruhannya Rp 941 miliar,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (29/6).
Dana tersebut merupakan pencairan tahap pertama dari total Rp 4,77 triliun yang dibutuhkan KPU guna memenuhi syarat protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada. ”Jadi, Rp 941 miliar ini untuk pembiayaan Juni-Juli,” imbuhnya. Sementara untuk tahap kedua, dana direncanakan cair pada Agustus mendatang.
Dengan sudah adanya alokasi anggaran, terang Raka, jajaran KPU di daerah sudah dapat melakukan pengadaan kebutuhan alat pelindung diri (APD). Khususnya untuk para petugas verifikasi faktual yang prosesnya mulai berjalan di sebagian daerah. ”Pengadaan bukan di KPU RI,” ucapnya.
Verifikasi faktual dukungan calon perseorangan memang sudah berjalan per hari ini (30/6). Sebagaimana PKPU Tahapan, proses penyerahan dokumen dari kabupaten/kota ke panitia pemungutan suara (PPS) sudah berlangsung sejak 24 Juni hingga 29 Juni. ”PPS sudah bisa turun lapangan.”
Raka juga mengingatkan jajaran PPS agar mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan tugas verifikasi. Termasuk menjalani rapid test sebelum melakukan verifi
door-to-door.