Jawa Pos

Panduan Kurban di Tengah Pandemi

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pandemi Covid-19 mengubah banyak hal. Termasuk dalam menghadapi Idul Adha yang diperkirak­an jatuh pada 31 Juli mendatang. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat mengeluark­an sejumlah panduan.

Dimulai dari skema pembelian yang diarahkan melalui platform online mitra Baznas. Hewan yang dibeli harus dipastikan benar-benar dalam keadaan sehat. Anggota Baznas Nana Mintarti menyatakan, di Baznas hewan kurban dibeli dari peternak mitra. ”Sehingga bisa ikut memberdaya­kan para peternak mitra Baznas yang tersebar di penjuru Indonesia,” katanya kemarin (29/6).

Yang paling penting, imbuh Nana, adalah masyarakat diminta tidak berkerumun di tempat pemotongan hewan kurban. Baik itu di masjid, musala, maupun yang lainnya. ”Masyarakat tunggu saja di rumah. Insya Allah dagingnya sampai,” tuturnya.

Kemudian, petugas pemotong hewan kurban dianjurkan untuk mengenakan alat pelindung diri (APD). Tidak perlu sampai level III seperti yang dikenakan para tenaga medis saat menangani pasien Covid-19. Cukup gunakan sarung tangan dan masker. Lalu, saat pembagian daging kurban, panitia diminta tetap menjaga jarak.

Baznas mematok harga yang bervariasi untuk hewan kurban dengan skema pembelian online. Kambing dibanderol Rp 2,5 juta per ekor dengan bobot 27–30 kg. Kemudian, sapi dipatok Rp 17,5 juta per ekor dengan bobot 200–300 kg.

Sementara itu, Kementeria­n Agama (Kemenag) juga sedang menggodok edaran ketentuan penyembeli­han hewan kurban di tengah pandemi Covid-19. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, draf surat edaran panduan tersebut sudah selesai. Tinggal disetujui Menag Fachrul Razi. Jika sudah disahkan, Kamaruddin akan menyampaik­an ke masyarakat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia