Dua Kepala Dinas Terpapar Covid-19
Wali Kota Bahas Pengosongan RS Lebih Cepat
SURABAYA, Jawa Pos – Dua orang kepala dinas dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka sedang menjalani perawatan untuk pemulihan. Para pegawai di dua dinas tersebut langsung menjalani tes swab
Mereka adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya Agus Imam Sonhaji serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Chandra Oratmangun. Belum diketahui secara pasti, dua pejabat penting di Pemkot Surabaya itu terpapar dari mana. Tim tracing atau pelacakan dari pemkot langsung mendalami temuan tersebut.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara yang dikonfirmasi kabar tersebut membenarkannya. Dia menyebutkan bahwa Agus dan Chandra masih dalam perawatan.
”Pak Agus masih bisa membalas chat. Kalau Bu Chandra sedang dalam perawatan. Mohon doanya agar beliau berdua lekas sembuh kembali,” ungkap Febri kemarin.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, untuk sementara dua dinas di-lockdown terlebih dahulu. Para pegawai langsung menjalani tes swab. ”Ada sekitar 50 pegawai yang langsung swab. Tidak rapid test dulu. Langsung swab,” ungkap Febri.
Protokol kesehatan memang diterapkan di berbagai instansi di Pemkot Surabaya. Di Siola yang menjadi pusat pelayanan publik sekaligus kantor dispendukcapil juga sudah ada protokol kesehatan. Mulai pengecekan suhu tubuh, pengaturan jaga jarak, hingga kewajiban untuk selalu memakai masker.
”Kita tidak tahu dari mana kenanya. Bisa saja dari orang terdekat. Mungkin dari asisten rumah tangga atau bisa saja dari sopir,” ungkap Febri. Bisa jadi diri sendiri sudah disiplin untuk tetap jaga jarak dan memakai masker.
”Di tempat pelayanan publik juga sudah ada protokol. Termasuk ketika bertemu dengan orang di lapangan juga ada protokol,” tambah Febri. Misalnya, camat atau lurah yang bertemu dengan pasien terkonfirmasi positif untuk membujuk mereka agar mau isolasi. Camat dan lurah pun menggunakan alat pelindung diri. Mulai masker, face shield, hingga sarung tangan.
Kemarin siang (1/7) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga menyapa para camat yang ikut serta dalam rapat di halaman balai kota yang berlantai aspal. Bukan di Taman Surya yang berlantai keramik saat Risma bertemu dengan para dokter dan sempat sujud serta menangis.
Setelah pertemuan dengan pejabat dari Kementerian Kesehatan itu, Risma menyapa para camat. Salah satu yang dipanggil adalah Camat Kenjeran Heni Indriati. Dia dikabarkan sempat menjalani isolasi sebagai salah satu pasien Covid-19. ”Sudah sehat Bu Heni? Sudah bisa balesi di Line,” sapa Risma kepada Heni.
Risma pun memberikan semangat kepada para camat agar tetap berani turun ke lapangan dan sosialisasi pencegahan Covid-19. Tapi, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan. Terutama yang sekarang menjadi perhatian utama adalah perumahan mewah atau elite. ”Kalau perlu, pakai toa Pak Camat, Bu Camat. Biar yang dikira gila bukan hanya wali kotanya. Tapi, camatnya juga,” canda Risma. Nyaris semua camat tertawa.
Khusus para penghuni rumah mewah atau elite itu sudah disurati pemkot. Isinya, antara lain, protokol kesehatan untuk isolasi mandiri. Tetapi, juga ada permintaan untuk bisa isolasi di luar rumah. Pemkot yang bekerja sama dengan UPT Asrama Haji menyediakan tak kurang dari 450 tempat tidur untuk pasien terkonfirmasi, tetapi masuk orang tanpa gejala (OTG).
”Yang ditemukan di wilayah selatan. Dulu di perkampungan, sekarang kok bisa ke rumah menengah ke atas,” ungkap Risma. Dari hasil tracing atau pelacakan, orang-orang tersebut bepergian ke luar negeri. Ada pula yang dari luar kota.
Pada pertemuan di halaman balai kota itu juga dibahas upaya strategis untuk penanganan Covid-19 di Surabaya. Hadir dalam pertemuan tersebut, Staf Khusus Menteri Kesehatan (Menkes) Daniel Tjen, Jajang Edi Priyatno, dan Alexander Kaliaga Ginting. Kemudian, Direktur Utama RSPI, Dirut RSUP Persahabatan, Kasubdit TBC P2P, serta direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan. Salah satu pembahasan yang mengemuka adalah pengosongan rumah sakit lebih cepat. Caranya, swab negatif sekali sudah boleh pulang.
Staf Khusus Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kemenkes RI Alexander Ginting mengungkapkan, sedang ada revisi kelima peraturan menteri kesehatan terkait dengan penanganan dan pembiayaan pasien Covid-19. Salah satu yang masuk dalam peraturan tersebut adalah sekali swab diperbolehkan pulang. Revisi itu memasuki tahap akhir.
”Bahwa beban pemerintah semakin tinggi, yang kedua rumah sakit jadi penuh. Karena banyak yang dirawat, seharusnya tak perlu dirawat lagi,” ujar Alex. Aturan main sekali swab negatif boleh pulang itu sudah disesuaikan dengan pedoman WHO. Mereka yang tidak memiliki gejala atau gejala ringan itu dirawat di luar rumah sakit. ”Secara medis, virus ini kan replikasi, bukan membelah,” ungkap dia.