Tidak Kuorum, Pembahasan Materi Interpelasi Tertunda
GRESIK, Jawa Pos – Lanjutan sidang interpelasi tentang Kali Lamong kembali terkendala. Kemarin (2/7), rencananya, DPRD Gresik mengadakan rapat pimpinan bersama ketua fraksi untuk mematangkan materi pertanyaan buat dibawa ke sidang interpelasi. Namun, ternyata rencana itu batal. Sebab, peserta rapat tidak memenuhi kourum. Banyak anggota dewan yang berhalangan hadir.
”Mendadak dibatalkan. Padahal, kami sudah hadir. Tentu kami juga kecewa,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPRD Gresik Syahrul Munir yang ditunjuk untuk mewakili fraksinya dalam rapat itu.
Sebetulnya, lanjut dia, pihaknya sudah menyiapkan berkas materi sebagai bahan dalam sidang interpelasi. Bahkan, uraian kronologi hingga anggaran selama sepuluh tahun terakhir di APBD Gresik dalam penanganan banjir Kali Lamong sudah dimasukkan ke materi interpelasi tersebut.
”Termasuk, kami masukkan hasil kunjungan dan rapat dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Red) yang berwenang untuk urusan Kali Lamong,” jelasnya.
Menurut Syahrul, percuma DPRD Gresik menunjuk tim ahli dalam persoalan interpelasi Kali Lamong. Sebab, materi yang telah disiapkan oleh Fraksi PKB untuk bahan interpelasi sebetulnya sudah sangat lengkap. ”Bisa jadi, materi yang kami siapkan akan digunakan oleh tim ahli. Lalu, buat apa ada tim ahli?” ucap dia, kecewa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan, agenda rapat pimpinan dan ketua fraksi untuk membahas materi interpelasi Kali Lamong terpaksa ditunda dan bakal dijadwalkan ulang. ”Karena tidak kuorum, nanti kami jadwal ulang,” ucap dia.